Laporaninformasi.com (Binjai) – Komitmen perang terhadap peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Binjai di bawah kepemimpinan AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil membongkar belasan kasus dan mengamankan puluhan tersangka.
Terhitung sejak 24 Juli hingga 18 Agustus 2026, petugas mencatatkan pengungkapan sebanyak 18 kasus narkotika. Dari deretan kasus tersebut, sebanyak 20 orang tersangka yang terdiri dari 19 pria dan 1 wanita berhasil dijebloskan ke sel tahanan.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, menyampaikan langsung keberhasilan jajarannya saat memimpin konferensi pers di Mapolres Binjai, Selasa (18/8/2026).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 250,86 gram sabu, 10 butir ekstasi, dan 3 cartridge pod. Petugas juga menyita barang bukti operasional seperti telepon genggam, timbangan elektrik, uang tunai, serta sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.
Di antara puluhan kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus menonjol yang menyita perhatian: Jalan Danau Poso Pengungkapan 29,37 gram sabu dari dua tersangka berinisial AO dan DD, Jalan Sirsak Ujung Penyitaan 100,87 gram sabu dari tangan tersangka FI dan Jalan Ir. Juanda, Binjai Timur Pengungkapan 105,5 gram sabu dari tersangka JS.
AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Kota Binjai.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan menindak tegas para pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP R. Bimo Moernanda.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *Jel/red*
