Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat SPBE, Pemprov Kepri Terapkan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Aplikasi SIGAJIAN

Selasa | Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T12:09:19Z
Provinsi Kepri kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri di Ruang Rapat Kantor BKAD, Dompak, Selasa (4/8). Foto: Diskominfokepri

Laporaninformasi.com (Dompak)  – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mempercepat transformasi digital dan memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah nyata tersebut ditandai dengan resmi diintegrasikannya Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi ke dalam Aplikasi SIGAJIAN.


Penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dilakukan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri di Ruang Rapat Kantor BKAD, Dompak, Selasa (4/8).


Dokumen rekomendasi tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraeni, kepada Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta.


Pada momen yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa, menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi TTE Aplikasi SIGAJIAN. Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi antarinstansi, BKAD Kepri turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.


Membacakan sambutan Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi, Dwi Anggraeni menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen BKAD Kepri dalam menerapkan digitalisasi administrasi keuangan.


"Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dwi.


Dwi menegaskan bahwa penerapan TTE tersertifikasi tidak sekadar modernisasi formal, tetapi memberikan jaminan keaslian identitas penandatangan, integritas dokumen elektronik, kepastian hukum, serta efisiensi administrasi pemerintahan.


Dengan masuknya SIGAJIAN, saat ini sudah ada enam aplikasi strategis milik Pemprov Kepri yang resmi terintegrasi dengan TTE tersertifikasi,yaitu: SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT dan SIGAJIAN.


"Kami berharap implementasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya," lanjutnya.


Sementara itu, Kabid Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta, mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri masih menghadapi tantangan pemerataan digitalisasi dan konektivitas wilayah. Karena itu, penguatan SPBE menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan publik.


"Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK kini semakin kuat dengan dukungan Sertifikat Elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi," jelas Sukanta.


Ia menambahkan, pengaktifan Modul TTE ini menjawab berbagai kendala birokrasi klasik, seperti keterbatasan ruang, waktu, serta ketergantungan pada dokumen fisik.


"Dengan diaktifkannya Modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman," pungkasnya seraya mengapresiasi dukungan Diskominfo Kepri dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update