Laporaninformasi.com (Batam) -- Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) jatuh pada hari ini, Senin (31/8/2026). Warga yang tidak terdaftar dalam basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut dipastikan tidak dapat difasilitasi dalam penerimaan program bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Hingga pemutakhiran data per Sabtu (29/8/2026) pukul 09.30 WIB, sebanyak 97.997 kepala keluarga (KK) di Kota Batam telah resmi terdaftar. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 2.680 KK dari data pemutakhiran sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau masyarakat yang belum mendaftar untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada.
“Batas akhir pendaftaran Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. Kami mengingatkan seluruh warga Kota Batam bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut tidak dapat difasilitasi dalam program bansos dari pemerintah,” tegas Rudi di Kantor Diskominfo Batam.
Rudi menjelaskan, pendataan Perlinsos berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sangat krusial untuk menjamin penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dari total 97.997 KK yang terdaftar, sebanyak 84.273 KK mendaftar melalui fasilitas 3.210 Agen Perlinsos, sementara 13.724 KK lainnya mendaftar secara mandiri.
Berikut rincian pendaftar di 12 Kecamatan Kota Batam dimana Sagulung menempati posisi terbanyak dengan18.336 KK, Sekupang 12.553 KK, Bengkong 12.210 KK, Batam Kota 10.521 KK, Sei Beduk 9.544 KK, Nongsa 8.855 KK, Batu Aji 6.251 KK, Batu Ampar 5.413 KK, Lubuk Baja 4.513 KK, Galang 4.012 KK, Belakang Padang 3.378 KK terakhir Bulang 2.411 KK
Selain Perlinsos, Pemko Batam juga mencatat progres aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dari 999.357 warga yang telah merekam KTP-el, sebanyak 102.569 jiwa (10,26 persen) telah mengaktifkan IKD. Kecamatan Sekupang mencatat persentase aktivasi tertinggi mencapai 12,82 persen, disusul Belakang Padang (12,66 persen), Bulang (12,20 persen), dan Galang (10,86 persen).
Masyarakat yang belum terdaftar diimbau segera menghubungi Agen Perlinsos di kelurahan masing-masing, memanfaatkan kanal pendaftaran mandiri, atau mendatangi titik pelayanan kependudukan terdekat sebelum layanan ditutup. *Red*
