Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pabrik PT Iluva Gravure Industry Kebakaran, Api Berhasil Dipadamkan Dini Hari

Rabu | Agustus 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T00:58:32Z
Kebakaran hebat yang melanda pabrik PT Iluva Gravure Industry di Kampung Mulyasari, Selasa (18/8/2026). Foto: Divhumaspolri

Laporaninformasi.com (Purwakarta)  – Kebakaran hebat yang melanda pabrik PT Iluva Gravure Industry di Kampung Mulyasari, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran pada Selasa (18/8/2026) dini hari sekitar pukul 04.38 WIB.


Meski kobaran api utama telah berhasil dipadamkan, petugas di lapangan masih terus bersiaga. Hingga Selasa pagi pukul 08.35 WIB, tim pemadam kebakaran bersama jajaran terkait masih fokus melakukan proses pendinginan (cooling down) di area terdampak.


Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Purwakarta dikerahkan ke lokasi untuk membasahi titik-titik rawan. Petugas menyisir setiap sudut bangunan guna memastikan tidak ada tersisa titik api atau bara tersembunyi yang berpotensi memicu penyalaan ulang.


Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa personelnya diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area dan memantau perkembangan situasi bersama unsur terkait hingga kondisi benar-benar kondusif.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau warga sekitar untuk tetap waspada dan tidak mendekati area tempat kejadian perkara (TKP) selama proses pendinginan berlangsung.


“Api sudah berhasil dipadamkan, namun petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api atau bara yang dapat kembali menyala. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Tini Yutini.


Selain masalah keselamatan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyerap dan membagikan informasi. Warga diminta tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan berita atau spekulasi yang belum terkonfirmasi mengenai penyebab maupun dampak kebakaran tersebut. Penanganan resmi sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang di lapangan. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update