Laporaninformasi.com (Bogor) — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia di Bogor, Jawa Barat. Forum ini diselenggarakan guna memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi proses evaluasi keamanan siber oleh badan PBB, International Telecommunication Union (ITU).
Rakor tersebut difokuskan untuk memetakan indikator GCI, menyelaraskan pemenuhan data dukung (evidence), serta membagi peran antar-pemangku kepentingan demi menjaga benteng pertahanan digital nasional.
Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Marsma TNI Budi Eko P., menegaskan bahwa pesatnya ketergantungan masyarakat pada sistem elektronik membawa risiko ancaman siber yang kian kompleks dan lintas batas.
“Kondisi ini menuntut Indonesia memiliki sistem keamanan siber yang kuat, tangguh, dan adaptif melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Marsma TNI Budi Eko P. saat memimpin jalannya rapat.
Penilaian GCI oleh ITU mengukur kesiapan siber suatu negara melalui lima pilar utama, yakni aspek hukum (legal), teknis (technical), kelembagaan (organizational), pengembangan kapasitas (capacity development), dan kerja sama (cooperation).
Indonesia sendiri berhasil mengamankan posisi Tier-1—kategori klasifikasi tertinggi—pada penilaian GCI 2024. Budi Eko mengingatkan bahwa capaian predikat dunia tersebut menjadi tantangan besar yang harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada siklus penilaian tahun 2026.
Melalui rakor ini, Kemenko Polkam mendorong seluruh instansi terkait untuk melahirkan langkah aksi yang konkret. Sinergi ini diharapkan tidak sekadar berfokus pada pemenuhan skor indikator ITU, tetapi juga mampu memperkokoh tata kelola, kapabilitas SDM, dan ketahanan siber nasional secara berkelanjutan. *Jel/red*
