Laporaninformasi.com (Jakarta) — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggenjot daya saing industri kecil dan menengah (IKM) nasional melalui strategi integrasi rantai pasok. Langkah konkret tersebut diwujudkan dengan menghubungkan pelaku IKM logam lokal langsung dengan pengelola Rumah Potong Hewan (RPH) serta Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di berbagai daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan struktur industri nasional yang mandiri perlu ditopang oleh kemitraan strategis yang solid di sepanjang rantai nilai, khususnya dalam mendukung ekosistem sarana dan prasarana penunjang pangan halal.
“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” ujar Menperin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Peluang pasar bagi perajin alat potong dalam negeri tergolong besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 1.644 RPH dan TPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Permintaan produk pemrosesan pascasembelih ini juga diprediksi melonjak saban tahunnya menyambut momentum Hari Raya Iduladha.
Guna mengoptimalkan ceruk pasar tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menggelar program pendampingan pengembangan produk di Kota Depok. Agenda ini diawali lewat Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan langsung pelaku IKM logam dengan calon pengguna.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, fasilitasi kemitraan ini merupakan instrumen krusial untuk menaikkan skala bisnis perajin lokal sekaligus menciptakan iklim ekonomi daerah yang berkesinambungan.
“Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan,” jelas Reni.
Rangkaian pembinaan yang berlangsung selama lima hari ini tidak sekadar berfokus pada sisi transaksi, tetapi juga aspek mutu teknis. Kemenperin menggandeng Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (ASPERTINDO) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia.
Setelah menjalani pelatihan teknis di workshop perkakas kawasan Sawangan, Depok, produk bilah sembelih hasil buatan IKM diuji coba secara langsung di RPH Tapos.
Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan menekankan bahwa kualitas alat sembelih berdampak langsung terhadap kesejahteraan hewan (animal welfare) serta kualitas higiene daging. Oleh sebab itu, proses produksi diarahkan agar mengacu pada standar baku SNI 9402-2025 Bilah Sembelih.
“Kualitas produk alat sembelih merupakan aspek yang sangat vital. Pendampingan ini difokuskan agar pelaku IKM logam mampu memproduksi pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis nasional,” tutur Budi.
Sinergi terpadu antara regulator, asosiasi praktisi, dan pengelola RPH ini diharapkan dapat terus direplikasi secara nasional, sehingga perajin IKM logam tak hanya mampu meningkatkan kapasitas usahanya tetapi juga sukses naik kelas. *Jel/red*
