"Santunan kepada ahli waris yang meninggal sebesar Rp15 juta," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Foto: KemensosLaporaninformasi.com (Nagekeo) — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan duka cita kepada 13 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyerahan bantuan ini berlangsung di Posko Terpadu Lapangan Berdikari Danga, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (22/8/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan prosedur standar nasional dalam skema penanganan bencana oleh pemerintah.
"Santunan kepada ahli waris yang meninggal sebesar Rp15 juta," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Gus Ipul menjelaskan, penanganan dampak bencana di Nagekeo dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta relawan melalui tiga tahapan utama: Evakuasi Dilakukan oleh tim ahli dan relawan kebencanaan pada masa awal pascabencana, Tanggap Darurat Berfokus pada pemenuhan logistik pengungsi, pendirian posko penampungan, serta pengoperasian dapur umum, Rehabilitasi Pemulihan sarana dan fisik pascabencana secara berkelanjutan.
Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas respons cepat Kemensos di tengah duka masyarakat Nagekeo.
"Bantuan ini mungkin tidak dapat menggantikan kehilangan yang dialami, tetapi kiranya dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi bentuk kepedulian serta kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang berduka," tutur Simplisius.
Kemensos bersama Pemerintah Kabupaten Nagekeo memastikan koordinasi penanganan dampak gempa akan terus berjalan, termasuk mengawal agar penyaluran bantuan lanjutan dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat terdampak. *Jel/red*