Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menaruh perhatian serius terhadap penanganan banjir tahunan di Kabupaten Bintan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP), Pemprov Kepri melanjutkan proyek pembangunan kanal banjir di Kampung Purwodadi, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur.
Pekerjaan fisik tahun anggaran 2026 ini berfokus pada pembangunan kanal sepanjang 275 meter, yang merupakan kelanjutan dari proyek infrastruktur penanggulangan banjir pada tahun 2025.
Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dona Astrina, menerangkan bahwa pengerjaan mencakup pemasangan batu miring saluran, normalisasi sungai, serta perbaikan struktur drainase yang rusak.
“Pekerjaan ini dialokasikan dari APBD Provinsi Kepri sebesar Rp970,96 juta dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender,” ujar Dona di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).
Kawasan Kampung Purwodadi tercatat memiliki riwayat banjir cukup parah. Pada 2021 lalu, kawasan ini terendam air hingga ketinggian 1 meter dari Jalan Korindo hingga Jalan Nusantara, melumpuhkan akses warga serta merendam puluhan rumah dan lahan pertanian.
Penanganan secara bertahap mulai digulirkan sejak 2021 oleh Dinas Perkim Kepri, lalu dilanjutkan oleh Dinas PUPP Kepri pada 2025 dengan memprioritaskan titik sungai terdekat dari permukiman padat.
“Dampaknya sangat signifikan. Pada akhir tahun 2025, banjir tidak lagi merendam permukiman warga,” ungkap Dona.
Melalui perbaikan dan perpanjangan kanal banjir pada tahun ini, Pemprov Kepri menargetkan kawasan Kampung Purwodadi dan sekitarnya dapat benar-benar bebas dari ancaman banjir secara permanen. *Jel/red*
