Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) – Maraknya pasokan hewan ternak yang mendatangi wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dari luar daerah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memperketat benteng pengawasan. Pemprov Kepri kini menggesut penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama DPRD Kepri.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Misni, menyatakan bahwa tingginya ketergantungan Kepri terhadap pasokan ternak luar daerah menjadi tantangan besar yang memerlukan pengawasan ekstra untuk mencegah masuknya wabah penyakit hewan menular.
"Melalui Ranperda ini, nantinya akan diatur secara lebih rinci mekanisme pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kepulauan Riau. Langkah ini penting agar kesehatan hewan terjamin sekaligus melindungi masyarakat serta peternak lokal," ujar Misni saat menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.
Selain berfokus pada lalu lintas ternak dan pencegahan penyakit, Misni menyebut regulasi anyar ini bakal dijadikan pijakan hukum dalam membangun ekosistem peternakan yang berkelanjutan demi menopang ketahanan pangan daerah.
Pemprov Kepri berencana mengembangkan tata kelola peternakan berbasis pemetaan kawasan sesuai karakteristik wilayah. Penguatan infrastruktur pendukung juga akan digenjot melalui modernisasi laboratorium kesehatan hewan, peningkatan kualitas pakan, penataan koperasi peternakan, hingga pembinaan berkelanjutan bagi para peternak.
"Kami berharap pembangunan sektor peternakan di Kepulauan Riau dapat berlangsung lebih terarah, meningkatkan produktivitas, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," tegas Misni.
Ia menargetkan, hadirnya Perda ini tidak hanya menjamin keamanan pangan asal hewan di meja konsumen, tetapi juga mampu mendongkrak kesejahteraan peternak lokal secara signifikan.
"Pemerintah optimistis akan tercipta sistem penyelenggaraan peternakan yang lebih komprehensif dan modern, sehingga kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi secara aman, sehat, dan berkualitas," tutupnya. *Jel/red*
