Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Minta DJPb Pangkas Birokrasi, Menkeu Purbaya Tekankan Budaya Kerja Result-Oriented

Rabu | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T01:13:02Z
Menkeu saat memberikan pembekalan pada Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi DJPb yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bogor, Selasa (28/7/2026). Foto: Kemenkeu

Laporaninformasi.com (Jakarta) — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk terus memperkuat kapasitas organisasi agar semakin adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik yang terus berkembang.


Arahan tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan pembekalan pada Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi DJPb yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor, Selasa (28/7/2026).


Dalam penjelasannya, Menkeu menegaskan bahwa DJPb memegang peranan kunci dalam mengawal keberlangsungan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tingkat pusat hingga ke daerah. Peran tersebut dinilai tidak hanya memastikan pelaksanaan keuangan negara berjalan baik, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian nasional secara langsung.


"Teman-teman sudah memastikan bahwa keuangan negara tidak berhenti sebagai angka saja. Teman-teman sudah mengubah angka itu menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Anda juga menjaga ekonomi Indonesia secara langsung," ujar Menkeu Purbaya.


Di tengah ketidakpastian ekonomi, Menkeu menekankan pentingnya organisasi yang responsif. Oleh karena itu, penataan organisasi di tubuh DJPb harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas tugas, mempercepat proses kerja, memperjelas pembagian fungsi, serta menghasilkan layanan yang lebih optimal.


"Penataan organisasi bukan urusan pindah-pindah kotak. Penataan harus membuat lembaga bekerja lebih cepat, pekerjaan lebih jelas, dan hasilnya lebih terasa," tegas Menkeu.


Sebagai unit eselon I dengan jaringan vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia, DJPb dinilai memiliki modal kuat untuk mendukung eksekusi kebijakan fiskal. Menkeu meminta seluruh jajaran untuk melakukan penyederhanaan proses bisnis, memangkas tahapan birokrasi yang tidak lagi relevan, serta menyesuaikan fungsi organisasi dengan tantangan Kemenkeu ke depan.


Lebih lanjut, Menkeu menegaskan peran krusial DJPb sebagai growth agent sekaligus stabilizer agent yang turut menjaga stabilitas ekonomi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski demikian, ia mengingatkan agar akselerasi kinerja tetap berpijak pada regulasi, akuntabilitas, dan integritas.


"Bergerak lebih cepat bukan berarti mengabaikan aturan. Kita adalah instrumen negara, sehingga tidak boleh ada kebijakan atau langkah yang mengabaikan aturan. Semua harus dipertimbangkan dari berbagai sisi," imbuhnya.


Menutup arahannya, Menkeu mendorong para pimpinan di lingkungan DJPb untuk membangun budaya kerja berorientasi pada hasil (result-oriented), berani mengambil keputusan cepat, dan memberikan ruang inovasi bagi pegawai yang dibarengi dengan pengawasan terukur. Ia meyakini DJPb mampu terus berkembang menjadi institusi pemerintah yang modern dan adaptif dalam menjawab tantangan zaman. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update