Laporaninformasi.com (Jakarta) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras aksi ancaman bom yang meneror SDN Srengseng, Jakarta. Insiden ini dinilai fatal karena mencederai hak anak untuk memperoleh rasa aman, terlebih terjadi di tengah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menteri PPPA menegaskan tindakan teror di institusi pendidikan merupakan hal yang sama sekali tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, hari-hari pertama sekolah seharusnya menjadi momentum yang membahagiakan, bukan justru menyisakan ketakutan bagi para siswa baru.
"MPLS seharusnya menjadi pengalaman pertama yang membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan anak saat memasuki dunia pendidikan, bukan justru menimbulkan rasa takut dan trauma," tegas Arifah Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).
Arifah menambahkan, sekolah merupakan rumah kedua tempat anak-anak bertumbuh, membangun karakter, dan menjalin relasi sosial. Oleh sebab itu, suasana yang dihadirkan haruslah hangat, ramah, dan penuh perlindungan.
Di sisi lain, Kementerian PPPA memberikan apresiasi tinggi kepada aparat kepolisian, pihak sekolah, serta pemerintah daerah yang bergerak taktis mengamankan situasi. Langkah cepat kepolisian yang berhasil membekuk terduga pelaku ancaman bom dinilai menjadi kunci penting dalam memulihkan psikologis warga sekolah.
Arifah mengingatkan bahwa jaminan keamanan di sekolah bukanlah sebuah pilihan atau fasilitas pelengkap, melainkan hak konstitusional setiap anak yang wajib dilindungi bersama oleh orang tua, guru, pemerintah, hingga media massa.
“Mari kita wujudkan komitmen bersama untuk menjadikan setiap sekolah sebagai ruang yang melindungi. Menjaga anak berarti menjaga masa depan Indonesia, karena dari lingkungan yang aman lahir generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing," pungkasnya. *Jel/red*
