Laporaninformasi.com (Bintan) - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 untuk jenjang Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Bintan bersiap resmi bergulir.
Untuk mempermudah proses penyaringan, pendaftaran tahun ini dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Si-Pintar. Masyarakat dapat mengaksesnya dengan memindai barcode resmi yang tersedia atau langsung mengunjungi laman resmi di
Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah membagi lini masa pendaftaran berdasarkan jenjang sekolah dan jalur masuk sebagai berikut:
1. Jenjang SD dan SMP (Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi)
Pendaftaran: 23 s.d. 25 Juni 2026
Pengumuman Hasil: 29 Juni 2026
2. Jenjang TK, SD, dan SMP (Jalur Domisili)
Pendaftaran: 1 s.d. 4 Juli 2026
Pengumuman Hasil: 8 Juli 2026
3. Jenjang SPNF Negeri (Hanya Jalur Domisili)
Pendaftaran: 1 s.d. 9 Juli 2026
Pengumuman Hasil: 10 Juli 2026
Daftar Ulang (Semua Jenjang & Semua Jalur): Dilaksanakan serentak pada 8 s.d. 10 Juli 2026.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melalui Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, mengimbau dengan sangat agar para orang tua atau wali murid bergerak cepat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan anak.
"Bagi semua orang tua maupun wali murid, baca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung yang ada. Pastikan semua berkas lengkap, paham alur dan jadwalnya, agar tidak ada kendala," ujar Nafriyon, Selasa (9/6/2026).
Langkah proaktif ini ditegaskan demi menyukseskan visi-misi utama Kepala Daerah. "Harapan terbesar kita, tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli, mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan pondasi utama dalam validasi data SPMB.
Mengingat dilema tahunan di mana proses pendaftaran kerap terhambat akibat berkas kependudukan yang belum diperbarui, Rusli meminta orang tua untuk melakukan pengecekan sejak dini.
"Pesan kami, apabila ada berkas yang kurang, segera datang ke kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Jauh-jauh hari kita persiapkan, jadi saat masa pendaftaran dibuka, kita sudah tenang," pungkas Rusli. *red*
