Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Said Iqbal Resmi Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Fokus Kawal Upah Layak dan Target Ekonomi 8 Persen

Selasa | Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T17:34:31Z
Said Iqbal Resmi Menjabat Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto : Setpres

Laporaninformasi.com (Jakarta) - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Usai pelantikan, tokoh buruh nasional ini menegaskan komitmennya untuk segera menyerahkan laporan serta analisis kebijakan strategis terkait nasib pekerja langsung kepada Kepala Negara.


"Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg," ujar Said Iqbal kepada awak media.


Salah satu poin krusial yang akan menjadi fokus laporan Said Iqbal adalah penyelarasan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dengan kesejahteraan masyarakat bawah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan berdampak positif jika tidak dibarengi dengan keadilan sosial.


“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” tegasnya.


Dalam mengemban tugas barunya, Said Iqbal memetakan tiga indikator utama yang menjadi fondasi kesejahteraan buruh ke depan, yaitu kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security).


Ketiga aspek tersebut akan dikaji secara mendalam untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Prabowo dalam merumuskan regulasi.


“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambah Said Iqbal.


Selain penguatan pasar kerja domestik dan formulasi upah layak, ia juga menyoroti perlunya perlindungan hukum yang lebih ketat dari negara terhadap para pekerja buruh migran di luar negeri. Guna mematangkan rekomendasi kebijakan ini, Said Iqbal menyatakan akan segera melakukan koordinasi lintas kementerian dalam waktu dekat.


Penunjukan Said Iqbal di jajaran Kabinet Merah Putih ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, sekaligus memastikan roda pertumbuhan ekonomi nasional memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan pekerja. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update