Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (29/6). Foto: DiskominfotjpinangLaporaninformasi.com (Tanjungpinang) — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah. Langkah ini ditempuh melalui penguatan strategi pengelolaan keuangan yang super ketat pada Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (29/6).
Andri menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis dan terukur dalam eksekusi anggaran. Salah satu fokus utama yang menjadi urgensi pemerintah daerah saat ini adalah penyelesaian belanja tunda bayar serta kewajiban jangka pendek kepada pihak ketiga.
“Hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi prioritas utama pada APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Andri Rizal di hadapan jajaran anggota dewan.
Lebih lanjut, Andri memaparkan bahwa kompas kebijakan fiskal Pemko Tanjungpinang di tahun 2026 akan diarahkan pada empat pilar strategis, yaitu: Peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja, Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, Efisiensi dan ketepatan sasaran belanja (pangkas belanja non-prioritas) dan Penguatan sistem pengendalian internal instansi.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga akan terus menjaga keseimbangan yang dinamis antara kapasitas riil fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur makro. Hal ini dilakukan guna memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Andri berharap proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Kota Tanjungpinang dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dijadikan pijakan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan formulasi APBD ke depan.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD, kami optimistis pengelolaan fiskal daerah akan semakin sehat, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. *Jel/red*