Laporaninformasi.com (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) RI berkomitmen penuh memperkuat sistem pelindungan anak dari berbagai ancaman di ruang siber, mulai dari cyberbullying, radikalisme, hingga kekerasan seksual. Komitmen tersebut diwujudkan melalui tiga pilar utama pelindungan anak di ranah dalam jaringan (daring) yang berpusat pada pemanfaatan "Kurikulum Berbasis Cinta" (KBC).
Strategi besar ini dipaparkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelindungan Anak di Ranah Daring yang digelar di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menag menegaskan, Kemenag memikul tanggung jawab moral dan pembinaan yang sangat besar. Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) 2026, Kemenag saat ini membina total 18.033.393 peserta didik di seluruh Indonesia, yang mencakup 10,5 juta siswa madrasah, 6,2 juta santri pondok pesantren, serta 1,1 juta mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain itu, Kemenag juga mengawal pembinaan 45,4 juta peserta didik muslim di sekolah umum.
“Anak ini adalah jiwa manusia. Pelindungan anak adalah syarat utama dan mutlak jika kita ingin menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak karimah,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Dalam penjelasannya, Menag menguraikan tiga pilar utama yang diadopsi Kemenag untuk membentengi generasi muda di dunia maya, Pilar Pertama yaitu Pendidikan Unggul, Ramah, dan Berintegrasi. Menag menyebut pendidikan berkualitas tidak akan pernah mekar di lingkungan yang penuh ketakutan dan trauma. Oleh sebab itu, pembentukan budaya aman dan sistem pelindungan responsif menjadi harga mati.
Pilar Kedua yaitu Cinta Kemanusiaan, dimana Agama harus diposisikan sebagai instrumen pelindung harkat martabat manusia. Segala bentuk perundungan digital dan kekerasan seksual dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap kemanusiaan.
Pilar Ketiga yaitu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), Kurikulum inovatif ini dirancang sebagai senjata utama untuk mengikis habis ekosistem kekerasan dengan menanamkan nilai kasih sayang.
"Kalau kita menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta ini, saya sangat yakin anak-anak akan terlindungi dari kekerasan. Karena kekerasan itu lawannya adalah cinta,” kata Menag optimis.
Lebih mendalam, KBC bergerak pada dua dimensi krusial. Pertama, dimensi cinta pada diri sendiri, yang mendidik siswa mengenali nilai kehormatan diri, memahami batas-batas tubuh, menjaga kesehatan mental, serta berani berkata tidak dan melapor jika mendapat ancaman eksploitasi di ruang digital.
Kedua, dimensi cinta kepada sesama manusia. Dimensi ini berfokus pada penumbuhan empati untuk membangun relasi sehat tanpa intimidasi, sekaligus mendorong siswa berani mengambil peran sebagai saksi pelapor (whistleblower) dan pendamping bagi korban.
Menag Nasaruddin Umar tidak menampik bahwa tantangan terbesar pelindungan anak saat ini adalah kuatnya "relasi kuasa" di masyarakat, di mana pihak dengan kedudukan sosial lebih tinggi kerap mendominasi pihak yang lemah. Ditambah lagi, adanya stigma sosial yang membuat korban takut melapor karena khawatir mendapat tekanan lanjutan.
Sebagai langkah nyata, Menag mendesak agar implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2025 dapat menjangkau seluruh dimensi sosial, budaya, pendidikan, hingga keagamaan.
“Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan atas nama pendidikan, atas nama agama, atas nama tradisi, maupun atas nama kedudukan sosial,” pungkas Menag dengan nada lugas.*red*
