Laporaninformasi.com (Batam) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial di sektor kesehatan melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis. Program ini menyasar warga Kota Batam yang memenuhi persyaratan agar mendapatkan akses pengobatan layak tanpa terganjal persoalan biaya.
Pemko Batam mengimbau warga yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif untuk segera melakukan pengecekan dan pengaktifan status kepesertaan mereka, guna mengantisipasi kebutuhan penanganan medis yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar atas kesehatan merupakan salah satu program prioritas utama dalam roda pemerintahan daerah saat ini.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Amsakar juga mengingatkan masyarakat agar proaktif dan tidak menunggu hingga jatuh sakit untuk mengurus kepesertaan jaminan kesehatan tersebut.
Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemko Batam telah memangkas birokrasi pengurusan dengan mendekatkan pelayanan administrasi ke tingkat wilayah. Bagi warga yang ingin mengajukan kepesertaan dalam kondisi normal, proses administrasi dapat dilakukan melalui Puskesmas terdekat sesuai domisili tempat tinggal.
Namun, bagi warga yang berada dalam kondisi darurat medis (emergency) dan membutuhkan penanganan segera, proses pengurusan kartu jaminan kesehatan dapat diajukan secara langsung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam sesuai dengan mekanisme dan verifikasi yang berlaku.
Adapun dokumen persyaratan utama yang wajib disiapkan oleh pemohon meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan Kartu Keluarga (KK) Kota Batam.
Langkah perluasan proteksi kesehatan ini sejalan dengan komitmen Pemko Batam dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Grafik cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam terus mencatatkan tren peningkatan, salah satunya disokong oleh skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari anggaran daerah untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.
Melalui integrasi program ini, Pemko Batam berharap seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh jaminan proteksi kesehatan yang optimal menuju Batam yang lebih sehat dan sejahtera. *red*
