Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, Batam Raih Penghargaan Nasional di Palembang

Minggu | April 26, 2026 WIB Last Updated 2026-04-26T16:55:16Z

Foto : Istimewa/Diskominfo Kota Batam

 

LAPORANINFORMASI.COM [PALEMBANG] -- Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali membuktikan kinerja gemilang di tingkat nasional. Tahun ini Kota Batam berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori penurunan kemiskinan dan stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4/2026) kemarin. 

 

Dalam peringkat tersebut, Batam dinobatkan sebagai salah satu daerah terbaik di wilayah Sumatera, bersama Kota Sungai Penuh dan Kota Pekanbaru. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam acara yang turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa capaian membanggakan ini merupakan buah dari kerja sama dan sinergi seluruh elemen masyarakat serta perangkat daerah di Batam. Ia menegaskan penghargaan ini dipersembahkan khusus untuk seluruh warga.


“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif kita bersama. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus menghadirkan terobosan yang lebih baik. Fokus kita tetap sama, yakni menjadikan Batam semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar Amsakar.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya iklim kompetisi yang sehat antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.


Dari total 552 pemerintah daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 419 kabupaten di seluruh Indonesia, tantangan pembangunan nasional dinilai masih sangat besar. Oleh sebab itu, apresiasi diberikan sebagai bentuk motivasi.


“Saya mengapresiasi kepala daerah yang menerima penghargaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal. Bagi yang belum, tingkatkan kinerja demi kemajuan daerah masing-masing,” kata Tito.


Pemberian penghargaan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 50 disebutkan, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal kepada daerah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang melampaui target.


Adapun penilaian dalam ajang ini mencakup empat indikator utama, yakni pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta pembiayaan kreatif. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update