Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hancurkan Jaringan Narkoba, Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Rp149 Miliar

Sabtu | April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T12:01:30Z

Foto : pemusnahan barang bukti/istimewa

LAPORANINFORMASI.COM [JAKARTA] -- Dalam upaya tegas memberantas peredaran gelap narkotika, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melaksanakan aksi pemusnahan barang bukti bernilai fantastis. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai nilai ekonomi sebesar Rp149.252.368.000 atau hampir menyentuh angka Rp150 miliar.


Aksi penghancuran barang haram ini digelar pada Jumat (24/4/2026) kemarin di Jakarta, pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai kejahatan yang mengancam nyawa generasi bangsa.


Kepala Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita itu terdiri dari berbagai kasus besar dan kini resmi dimusnahkan demi kebaikan bersama.

 

"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ekstasi sebanyak 35.056 butir, sabu sebanyak 53.948,26 gram, serta ketamine sebanyak 5.696,5 gram," jelas Brigjen Eko saat memimpin kegiatan tersebut.

 

Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba yang berhasil digulung oleh tim penyidik. Jika barang-barang ini lolos beredar di pasar gelap, dampak buruknya akan sangat merusak tatanan masyarakat.


Lebih jauh, Brigjen Eko menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan sebuah misi kemanusiaan. Dengan dilenyapkannya barang bukti tersebut, Polri secara tidak langsung telah menyelamatkan ribuan jiwa dari jeratan ketergantungan dan kematian.

 

"Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Polri telah berhasil menyelamatkan sekitar kurang lebih 333.280 jiwa dari bahaya narkoba," tegasnya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para tersangka, perwakilan kejaksaan, serta pengawas internal Polri untuk menjamin akuntabilitas. Proses pemusnahan dilakukan dengan standar prosedur ketat, diawasi langsung oleh petugas Laboratorium Forensik dan anggota Provost guna memastikan tidak ada satu pun barang bukti yang lolos atau disalahgunakan.


Langkah keras ini menjadi pesan kuat bagi para pengedar dan bandar narkoba bahwa Polri tidak akan pernah berkompromi. Pemerintah melalui kepolisian terus mendorong sinergi dengan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan setiap indikasi peredaran obat terlarang.

 

"Ini adalah wujud komitmen kami. Kami akan terus menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya yang nyata ini," tutup Brigjen Eko. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update