Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Buka Penjaringan Data Guru Belum Sertifikasi, Batas Akhir 30 April

Kamis | April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T20:51:35Z

 

LaporanInformasi.Com [JAKARTA]--Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat penuntasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru dalam jabatan.

 

Program ini bertujuan memetakan dan memfasilitasi guru yang memenuhi syarat namun belum memiliki sertifikat pendidik agar dapat mengikuti pendidikan profesi. Berdasarkan data verifikasi nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran namun belum mendaftar hingga tahun 2025.


Penjaringan ini ditujukan bagi guru yang memenuhi kriteria yaitu, Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4, erstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum memiliki sertifikat pendidik, berlaku untuk guru negeri maupun swasta.


Guru yang masuk dalam kategori sasaran diimbau untuk segera melakukan konfirmasi keberminatan melalui laman Info GTK dan SIMPKB PPG. Proses ini wajib dilakukan selambat-lambatnya pada 30 April 2026.

 

"Kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG," ujar Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, Rabu (22/4).

 

Adapun tahapan yang harus dilakukan oleh para guru yaitu, melakukan verifikasi dan validasi data ijazah melalui laman Info GTK, menyatakan pilihan melalui SIMPKB, meliputi: berminat ikut PPG, tidak berminat, sedang mengikuti, atau sudah bersertifikat.


Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan, secara otomatis tidak akan dimasukkan dalam daftar sasaran program tahun ini.

 

Jadwal Pelaksanaan PPG 2026 akan berlangsung pada tanggal 1 hingga 30 April 2026 yaitu sebagai masa konfirmasi keikutsertaan, kemudian pada 1 April hingga 30 Mei 2026 masa pendaftaran seleksi administrasi, setelah itu pada 1 hingga 30 Mei 2026 melakukan verifikasi data oleh Dinas Pendidikan. 

Sedangkan pada 4 Juni 2026 akan dilakukan Pengumuman hasil seleksi terakhir pada 22 Juni 2026 pelaksanaan PPG Tahap 2.

 

Nunuk menegaskan, keberhasilan program ini menjadi titik balik penting. Setelah seluruh guru dalam jabatan tersertifikasi, ke depannya PPG akan difokuskan untuk mempersiapkan calon guru sebelum memasuki profesi. *Red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update