LAPORANINFORMASI.COM [TANJUNGPINANG] -- Ketatnya pengawasan di pintu masuk wilayah Tanjungpinang kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Tanjungpinang dan Polresta Tanjungpinang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan menyita barang bukti seberat total 2,9 kilogram sabu dan hampir setengah kilogram pil ekstasi.
Pengungkapan kasus besar ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (21/04).
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, memaparkan bahwa operasi penindakan dilakukan di dua lokasi strategis, yakni Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Aksi pertama berhasil dibongkar petugas pada hari Minggu (12/04) kemarin, di area pelabuhan. Dimana saat petugas sedang melakukan pemeriksaan rutin berhasil mencegat sepasang suami istri warga negara Malaysia.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas terkejut menemukan barang haram yang disembunyikan dengan cara yang sangat licik. Sebanyak 2.237 gram sabu dan 472 gram atau setara 1.000 butir pil ekstasi disimpan rapi di dalam sol sepatu yang telah dimodifikasi khusus, serta diselipkan di balik pakaian dalam pelaku.
Tidak berhenti di situ, dua hari kemudian tepatnya hari Selasa (14/04), tim kembali melakukan penindakan di Bandara Raja Haji Fisabilillah. Kali ini sasaran adalah sebuah paket kiriman pos yang ditujukan ke Kendari.
Petugas mendapati kejanggalan pada paket tersebut. Di dalamnya terlihat berisi kue basah dan makanan ringan seperti cokelat serta sosis. Namun setelah diperiksa lebih teliti, ternyata terselip 691 gram sabu yang sengaja disamarkan di antara makanan tersebut untuk mengecoh aparat.
Joko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi yang solid. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan celah sedikitpun bagi jaringan narkoba masuk dan beredar di wilayah hukumnya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Polresta Tanjungpinang beserta seluruh pihak yang terlibat atas kerja sama yang luar biasa ini. Mari kita terus perkuat benteng pertahanan kita demi generasi masa depan Indonesia yang bersih dari narkoba," tegas Joko.
Dengan berhasil diamankannya barang bukti dan tersangka, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. *red*