Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menuju Pelayanan Informasi yang Optimal : Sinergi Diskominfo dan KI Kepri Persiapkan Penilaian Tahun 2026

Rabu | April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T16:09:02Z

Hendri Kurniadi S.STP, MSi, beserta jajaran di Dompak, pada Senin, 27 April 2026. Foto : Kominfo Kepri

LaporanInformasi.Com [Tg. Pinang] - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika serta Komisi Informasi menjalin sinergi strategis guna memperkuat kinerja seluruh lembaga pemerintah di lingkungan daerah ini dalam menghadapi rangkaian pemantauan dan penilaian tahun 2026. Langkah ini diambil selaras dengan arahan tegas Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang menetapkan sasaran utama agar seluruh unit kerja daerah dapat dikategorikan sebagai lembaga yang memberikan akses informasi secara lengkap, jelas, dan bertanggung jawab.

 

Rencana kerja sama tersebut terungkap dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun berisi, antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hendri Kurniadi S.STP, MSi, beserta jajarannya dengan segenap anggota Komisi Informasi. Pertemuan ini diadakan dalam rangka penyerahan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah tahun 2025 di lingkungan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau, Dompak, pada Senin, 27 April 2026 lalu.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, Arison, didampingi Wakil Ketua Ahmad Djuhari, serta anggota lainnya yakni Encik Afrizal, Alfian Zainal, dan Saut Maruli Sirait. Turut serta pula Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Ummil Khalish, SS, MAP, beserta Sekretaris Komisi Informasi, Prambudi.

 

Dalam pembahasan tersebut, Hendri menyampaikan bahwa sejumlah langkah persiapan telah disusun, di antaranya adalah program pembinaan dan peningkatan kompetensi bagi seluruh petugas pengelola informasi dan dokumentasi, yang akan dilaksanakan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah. Selain itu, juga akan digelar kegiatan penyebaran pemahaman dan pedoman terkait pelayanan informasi publik, yang ditujukan khusus bagi pimpinan dan pejabat administrasi di setiap unit kerja daerah.

 

“Monev ini menjadi atensi serius Pak Gubernur dengan target seluruh PD harus informatif. Sebab, Provinsi Kepri dalam Monev 2025 yang diselenggarakan KI Pusat meraih peringkat kelima dari seluruh provinsi dan peringkat pertama di luar Jawa. Kan aneh jika di daerah, perangkat daerahnya hanya dua PD saja yang informatif,” ungkap Hendri, dikutip dari laman resmi Kominfo Provinsi Kepri, Rabu (29/4/2026).

 

Ia pun mengundang Komisi Informasi untuk turut berperan aktif sejak tahap persiapan, baik dalam penyebaran pedoman maupun pendampingan langsung, mengingat lembaga inilah yang nantinya akan bertindak sebagai pelaksana pemantauan dan penilaian di tingkat daerah.

 

Usulan tersebut disambut baik oleh Arison, yang menyatakan bahwa Komisi Informasi senantiasa membuka pintu lebar-lebar untuk berbagi pengetahuan serta memberikan bimbingan teknis kepada seluruh lembaga yang wajib menyediakan informasi bagi masyarakat. Lingkup pembinaan ini meliputi tidak hanya lembaga pemerintahan daerah, tetapi juga instansi vertikal, lembaga politik, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah di tujuh kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau, maupun lembaga publik lainnya.

 

“Kami siap memberikan sosialisasi. Bisa datang ke Kantor KI atau diundang ke badan publik. Selama ini, yang aktif meminta sosialisasi adalah lembaga vertikal karena perintah dari lembaga dan kementerian di tingkat pusat. Beberapa instansi vertikal bahkan ada monev intern terkait layanan keterbukaan informasi ini,” jelas Arison.

 

Sementara itu, Ahmad Djuhari mengamati bahwa sesungguhnya sebagian besar unit kerja daerah telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kendala yang sering muncul terletak pada kurangnya pengawasan dan perhatian langsung dari pimpinan instansi saat proses penilaian berlangsung, sehingga pelaksanaannya belum dapat menunjukkan hasil maksimal.

 

“Kita berharap, pada Monev 2026 ini, seluruh pimpinan PD mendampingi admin PPID selama Monev dilaksanakan sehingga semuanya bisa berjalan lancar. Perhatian dan komitmen pimpinan badan publik adalah yang paling utama dalam keterbukaan informasi,” tambahnya.

 

Laporan yang diserahkan dalam pertemuan tersebut memuat catatan lengkap pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi sepanjang tahun 2025. Pada periode itu, lembaga ini menangani sebanyak sepuluh perkara perselisihan antara masyarakat dan lembaga penyedia informasi, di mana delapan di antaranya telah diselesaikan dengan baik pada tahun berjalan, sedangkan sisanya diselesaikan pada awal tahun 2026. Hingga saat ini, untuk tahun 2026, baru tercatat dua perkara baru yang masuk dan satu kali sidang pendahuluan telah dilaksanakan.

 

Selain menangani perselisihan, pada tahun sebelumnya kegiatan pemantauan dan penilaian juga mencakup sebanyak 151 lembaga publik yang tersebar di seluruh wilayah provinsi, yang terdiri dari berbagai jenis lembaga, baik pemerintahan maupun non-pemerintahan. Komisi Informasi juga giat melaksanakan kegiatan penyebaran pemahaman kepada kalangan pendidikan tinggi, bahkan telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji, Batam. Harapannya, kerja sama serupa dapat diperluas menjangkau lebih banyak lembaga pendidikan tinggi di wilayah ini pada tahun berjalan.

 

“Tahun ini kita berharap ada lagi nota kesepahaman dengan perguruan tinggi di Kepri,” tutup Arison. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update