LAPORANINFORMASI.COM [YOGYAKARTA] -- PT Dong Yong mencatat capaian membanggakan dengan berhasil mengekspor 417 karton produk wig (rambut palsu) menuju Amerika Serikat, Jumat (17/04). Pengiriman ini bernilai mencapai Rp2,2 miliar dan menjadi kontribusi nyata bagi perolehan devisa serta pemulihan perekonomian nasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menyatakan bahwa produk wig yang diekspor tersebut merupakan hasil karya industri manufaktur dalam negeri yang telah memenuhi standar kualitas internasional. Keberhasilan ini membuktikan bahwa produk buatan Indonesia tidak hanya kompetitif dari segi harga, tetapi juga unggul dalam kualitas.
"Keberhasilan ekspor ini menunjukkan bahwa produk Indonesia tidak hanya mampu bersaing dari sisi harga, tetapi juga kualitas di pasar global," ujar Imam dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kelancaran kegiatan ekspor ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah. Bea Cukai hadir untuk memastikan ekosistem ekspor tetap kondusif melalui berbagai kemudahan.
"Bea Cukai hadir memberikan pelayanan prima melalui kemudahan prosedur kepabeanan, percepatan layanan, serta asistensi berkelanjutan kepada eksportir," imbuhnya.
Selain menyumbang devisa negara, ekspor produk wig ini juga memberikan dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja dan penguatan sektor industri lokal. Potensi pasar produk ini dinilai sangat luas di mancanegara.
Ke depan, diharapkan capaian ini dapat memotivasi lebih banyak pelaku usaha di daerah untuk berani menembus pasar internasional dan membawa nama produk unggulan Indonesia kian bersinar di kancah dunia. *red*