LAPORANINFORMASI.COM [JAKARTA] --Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras dan kecaman tajam atas tindakan provokatif pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Tindakan memamerkan simbol militer di atas sisa-sisa bangunan fasilitas kesehatan yang telah hancur lebur dinilai bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk intimidasi yang sangat tidak manusiawi dan sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Rumah Sakit Indonesia bukanlah markas militer atau objek perang. Fasilitas ini dibangun murni sebagai wujud kasih sayang dan solidaritas rakyat Indonesia untuk melayani ribuan warga Gaza yang membutuhkan pertolongan medis.
"Rumah sakit adalah tempat harapan dan penyembuhan, bukan panggung untuk propaganda perang atau ajang pamer kekuatan," tegas Sugiono dikutip dari laman resmi kemenlu.
Pemasangan spanduk tersebut dipandang sebagai penghinaan mendalam terhadap cita-cita kemanusiaan serta pengkhianatan terhadap tujuan mulia pembangunan fasilitas tersebut demi membantu rakyat Palestina.
Indonesia menegaskan prinsip yang tak tergoyahkan: rumah sakit dan tenaga medis adalah zona netral yang wajib dilindungi, sesuai dengan hukum humaniter internasional. Merusak, menguasai, atau mempolitisasi fasilitas kesehatan adalah pelanggaran berat.
Pemerintah mendesak Israel untuk segera menghentikan segala tindakan yang membahayakan infrastruktur sipil. Lebih dari itu, Indonesia menuntut adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas atas kehancuran RS Indonesia dan berbagai fasilitas medis lainnya di Jalur Gaza. *Red*