LAPORANINFORMASI.COM [KEPRI] --Kesultanan Lingga-Riau berdiri sebagai salah satu kerajaan Islam terpenting di Nusantara yang lahir dari perpecahan Kesultanan Johor. Berdiri tegak di gugus kepulauan strategis ini, kerajaan ini tidak hanya menjadi pusat kekuasaan politik, tetapi juga menjadi kiblat perkembangan bahasa dan sastra yang menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia.
Kelahiran Kesultanan Lingga-Riau tidak lepas dari kepentingan kekuatan besar Eropa. Berdasarkan Perjanjian Inggris-Belanda tahun 1824, wilayah kekuasaan lama dibelah menjadi dua zona pengaruh. Wilayah Johor berada di bawah Inggris, sementara wilayah Riau dan Lingga jatuh ke dalam lingkup kekuasaan Belanda. Dari pembagian inilah lahir Kesultanan Lingga-Riau yang dipimpin oleh Sultan pertamanya, Sultan Abdul Rahman Muazzam Shah.
Yang membuat Kesultanan ini begitu istimewa adalah peran sentralnya dalam mematangkan Bahasa Melayu. Pada masa ini, bahasa tersebut bukan sekadar alat komunikasi, melainkan telah menjadi bahasa yang baku, kaya akan karya sastra, dan memiliki kamus sendiri yang setara dengan bahasa-bahasa besar dunia.
Di balik kejayaan intelektual ini berdiri sosok legendaris, Raja Ali Haji. Pujangga berdarah Melayu-Bugis inilah yang berjasa besar menorehkan karya-karya monumental yang memperkaya khazanah kebudayaan Nusantara hingga hari ini.
Sejarah kerajaan ini penuh dengan intrik politik dan tekanan kolonial. Akar perpecahan sebenarnya sudah muncul sejak wafatnya Sultan Mahmud Shah III pada tahun 1812 yang tidak meningalkan ahli waris yang jelas. Persaingan antara Tengku Hussain (didukung Inggris) dan Tengku Abdul Rahman (didukung Belanda) menjadi awal dari terbelahnya wilayah kekuasaan ini.
Tekanan dari pemerintah Hindia Belanda semakin kuat seiring waktu. Pada 7 Oktober 1857, Sultan Mahmud IV Muzaffar Shah diturunkan dari takhta saat beliau sedang berada di Singapura, dan digantikan oleh pamannya, Sultan Sulaiman II Badrul Alam Shah.
Babak akhir sejarah kerajaan ini ditutup oleh perlawanan Sultan Abdul Rahman II. Pada tahun 1899, beliau menyatukan jabatan Yang Dipertuan Muda dengan kekuasaan Sultan untuk memperkuat pemerintahannya. Namun, ketika Belanda memaksakan perjanjian yang akan melumpuhkan kedaulatannya, Sultan memilih jalan terhormat dengan menolak menandatangani dokumen tersebut.
Sultan pun meninggalkan Pulau Penyengat dan mengungsi ke Singapura. Sebagai balasan, pemerintah kolonial secara resmi mencopot jabatan Sultan secara in absentia pada tanggal 3 Februari 1911, menandai berakhirnya era kejayaan Kesultanan Lingga-Riau meskipun secara administrasi masih tercatat hingga tahun 1913. *red*