Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanpa Papan Proyek, Aktivitas Cut and Fill di Nagoya Berlangsung Hening di Malam Hari

Selasa | Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T11:36:29Z
Tampak alat berat jenis escavator memuat potongan tanah ke dalam kendraab dumpt truck, di kawasan Lubuk Baja, Batam. Senin (5/10/2026) malam. Foto : Doc Red

Laporaninformasi.com (Batam) - Aktivitas pematangan lahan atau cut and fill di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi sorotan tajam. Kegiatan yang menggunakan alat berat ini terpantau berlangsung pada malam hari tanpa dilengkapi papan informasi proyek, sehingga memunculkan keraguan masyarakat terkait legalitasnya.


Pantauan awak media di lokasi pada Senin (5/10/2026) lalu, sekitar pukul 23.37 WIB, satu unit ekskavator terlihat aktif melakukan pemotongan perbukitan. Sejumlah truk pengangkut atau dump truck tampak keluar-masuk kawasan untuk mengangkut material tanah hasil pengerjaan.


Lokasi kegiatan berada di Kompleks Lumbung Rezeki, Jalan Teuku Umar Blok H, Kecamatan Lubuk Baja tepat di sebelah Hotel Nagoya Hill Batam.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Golden Beach Indah Perkasa (GBIP) dan telah berlangsung selama kurang lebih satu pekan. Material tanah hasil pemotongan lahan tidak ditinggal di lokasi, melainkan diangkut menuju kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, tepatnya di sekitar Pelabuhan Bintang 99, untuk keperluan penimbunan lahan.


Dua orang pekerja terlihat berjaga di tepi jalan guna mengatur lalu lintas truk pengangkut saat keluar-masuk area pekerjaan. Namun, saat dimintai keterangan terkait kelengkapan dokumen lingkungan maupun perizinan kegiatan, kedua pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti hal tersebut.


Yang menjadi sorotan utama, tidak ditemukannya papan nama proyek yang memuat identitas penanggung jawab, jenis kegiatan, serta nomor dan masa berlaku izin di sekitar lokasi pengerjaan. Selain itu, aktivitas berlangsung di malam hari dengan penerangan yang terbatas, serta menimbulkan debu dan kotoran yang mengotori jalan-jalan di sekitar pemukiman.


Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik: Apakah kegiatan ini telah memiliki izin resmi dari BP Batam dan instansi terkait? Bagaimana pengelolaan dampak lingkungan dan keselamatan kerja? Serta apa tujuan pasti pengangkutan tanah ke lokasi lain jika bukan untuk keperluan pembangunan di tempat?


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada pihak manajemen PT Golden Beach Indah Perkasa (GBIP) terkait perizinan, dokumen lingkungan, serta rencana keseluruhan proyek.


Publik mendesak BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, serta kepolisian setempat (Polsek Lubuk Baja) untuk segera turun melakukan pengecekan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran perizinan. *Red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update