Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Kepri Gempur Kampung Madani Batam, 18 Orang Diamankan dan 17 Positif Narkoba

Senin | Oktober 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T12:51:09Z
Petugas Kepolisian Polda Kepri saat menggempur Kampung Madani (Simpang Dam), Minggu (25/10/2026). Foto : Doc Red 

​Laporaninformasi.com (Batam) --Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar operasi pemulihan kawasan rawan peredaran gelap narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (25/10). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 orang, di mana 17 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.


​Operasi skala besar ini melibatkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Satbrimobda, Direktorat Samapta, Bidang Dokkes, Propam, Bidhumas, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri dalam memulihkan wilayah yang terindikasi rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.


​Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, S.I.K., menjelaskan bahwa seluruh orang yang diamankan terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan barang haram di kawasan tersebut.


​"Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan yang kerap disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kompol Fauzan.


​Berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Bidang Dokkes Polda Kepri di lokasi, sebanyak 17 orang terbukti positif mengandung zat psikoaktif/narkotika, sementara satu orang sisanya dinyatakan negatif.


​Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil tes urine tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku, serta tidak serta-merta menetapkan status hukum seseorang langsung sebagai pelaku tindak pidana.

​

​Dalam penyisiran di lokasi sasaran, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas ilegal di Kampung Madani. Barang bukti yang diamankan antara lain, ​1 paket sabu, ​2 bilah senjata tajam, 1 set alat hisap sabu (bong) dan beberapa pipet, 6 unit telepon genggam, 1 buah gunting serta ​1 unit sepeda motor. 


​Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bukanlah langkah sekali usai, melainkan upaya berkelanjutan.


​"Pemulihan kawasan narkoba merupakan upaya berkelanjutan yang menggabungkan penegakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan aktif masyarakat. Sinergi antara kepolisian, BNN, dan warga sangat diperlukan untuk menekan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif," tegas Kombes Pol. Nona.


​Polda Kepri turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga yang memiliki informasi atau membutuhkan bantuan kepolisian diimbau untuk segera menghubungi Call Center layanan bebas pulsa 110 yang beroperasi selama 24 jam. *Den/Red* 


- advertisement -

×
Berita Terbaru Update