Laporaninformasi.com (Jakarta) — Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi meluncurkan Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Tim Cakalang) di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Selasa (22/9/2026). Langkah ini dilakukan guna memangkas rantai birokrasi dan mempermudah masyarakat pesisir di wilayah hinterland dalam mengurus dokumen kapal serta memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Peluncuran tim lintas instansi tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam Nomor 387 Tahun 2026 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa kehadiran Tim Cakalang merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang memotong kerumitan birokrasi, sehingga nelayan tidak perlu lagi terbebani pengurusan dokumen ke berbagai instansi di kota.
“Substansi pembangunan itu ada tiga: mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan yang membutuhkan. Melalui Tim Cakalang, kita hadir memotong rantai birokrasi yang rumit agar nelayan mudah mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Amsakar.
Ia menepis anggapan bahwa keberadaan tim ini sebatas seremoni semata. Tim Cakalang diwajibkan memberikan pelayanan yang cepat, gratis, dan berkelanjutan.
Selain meluncurkan Tim Cakalang, Amsakar juga menyerahkan secara simbolis bantuan 100 unit mesin ketinting senilai Rp500 juta. Bantuan ini bersumber dari pokok pikiran (pokir) Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, yang diperuntukkan bagi nelayan di Kecamatan Belakang Padang.
“Bantuan yang diberikan harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan hanya disimpan. Manfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga,” pesan Amsakar kepada para penerima.
Di samping mesin ketinting, serangkaian bantuan sosial dan fasilitas publik turut diserahkan dalam kegiatan tersebut, meliputi: Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris nelayan, Bantuan kuota internet gratis dari XL Axiata untuk 10 titik lokasi dan Penandatanganan komitmen bersama pelayanan nelayan.
Amsakar menambahkan, program-program ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin keenam, yakni membangun dari kelurahan dan desa. Pemko Batam juga terus memperkuat jaring pengaman sosial melalui penyediaan seragam sekolah gratis, peningkatan bantuan lansia menjadi Rp400 ribu per orang, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hingga beasiswa perguruan tinggi untuk anak-anak pulau.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengungkapkan bahwa pembentukan Tim Cakalang dilatarbelakangi oleh minimnya kepemilikan dokumen resmi kapal nelayan di Batam. Dari total 7.224 kapal berkapasitas 0–5 Gross Ton (GT), baru sekitar 898 kapal yang mengantongi dokumen rekomendasi pembelian BBM resmi dari BPH Migas.
Sebelum adanya Tim Cakalang, nelayan harus melewati prosedur panjang dan berbelit, mulai dari pengurusan Surat Tukang di tingkat kelurahan/kecamatan, E-Pas Kecil di KSOP, Nomor Induk Berusaha (NIB) di PTSP, E-BKP di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, hingga surat rekomendasi dari Dinas Perikanan.
“Tim Cakalang menggabungkan seluruh unsur terkait untuk turun langsung ke pulau-pulau. Nelayan tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus dokumen ke kota,” jelas Yudi.
Sepanjang tahun 2026, Tim Cakalang dijadwalkan akan menggelar pelayanan jemput bola sebanyak enam kali ke sejumlah kawasan hinterland, seperti Pulau Kasu, Pulau Terong, Bulang, dan Galang. Pemko Batam menargetkan penerbitan hingga 1.500 surat rekomendasi kapal hingga Desember 2026.
Khusus pada hari peluncuran di Pulau Kasu, sebanyak 50 nelayan penerima bantuan mesin ketinting langsung difasilitasi dalam penerbitan dokumen kapal di tempat. Rangkaian acara ditutup dengan peninjauan langsung pelayanan administrasi kapal oleh Wali Kota Batam beserta. *Jel/red*
