Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sah! Gubernur Ansar dan DPRD Kepri Tanda Tangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Rabu | September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T11:38:36Z
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, Selasa (8/9/2026). Foto: Kominfokepri

Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama DPRD Provinsi Kepri resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, Selasa (8/9/2026).


Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan pimpinan DPRD Kepri tersebut menjadi titik krusial dalam rangkaian penyusunan Perubahan APBD 2026 guna memperkuat program pembangunan serta pelayanan publik di wilayah Kepulauan Riau.


Dari hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, postur anggaran daerah tercatat mengalami peningkatan pada sektor pendapatan maupun belanja.


Target pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp3,312 triliun naik menjadi Rp3,394 triliun, atau mengalami penambahan sebesar Rp82,188 miliar. Sejalan dengan kenaikan pendapatan, alokasi belanja daerah juga bertambah sebesar Rp81,309 miliar, dari posisi awal Rp3,544 triliun menjadi Rp3,625 triliun. Penyesuaian juga dilakukan pada struktur pembiayaan daerah.


Gubernur Ansar Ahmad menegaskan, penyesuaian anggaran ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efektif.


“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD. Kita ingin seluruh kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran,” ujar Ansar usai rapat paripurna.


Ansar memberikan apresiasi atas kerja keras Banggar DPRD dan TAPD Kepri yang telah menuntaskan pembahasan dengan cermat. Ia berharap sinergi yang terjalin harmonis ini mampu mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2026 agar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kepri.


Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS ini, Pemprov dan DPRD Kepri akan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update