Laporaninformasi.com (Tg Pinang) -- Sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang kembali diperkuat melalui kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (31/8/2026).
Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses ini dilakukan guna menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah serta kebutuhan pelayanan publik.
Momen penting dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Banggar, serta TAPD yang telah mengawal proses pembahasan hingga tuntas. Menurutnya, dinamika selama pembahasan merupakan wujud kebersamaan untuk melahirkan kebijakan yang akuntabel.
Di tengah kondisi fiskal yang terbatas dan kebijakan efisiensi anggaran, Lis menegaskan agar situasi tersebut tidak menyurutkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi fiskal yang terbatas, mari kita buktikan bahwa keterbatasan bukan menjadi alasan untuk mengurangi komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Justru dalam kondisi seperti inilah diperlukan kebersamaan, inovasi, serta kedisiplinan dalam menentukan setiap prioritas penganggaran,” ujar Lis.
Lis juga menekankan pentingnya postur anggaran yang sehat, realistis, dan terukur agar setiap program yang dirancang memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan warga Tanjungpinang.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini menjadi pijakan kokoh untuk melangkah ke tahapan penyusunan Ranperda Perubahan APBD berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas. *Red*
