Laporaninformasi.com (Batam) — Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapsiagaan TNI Angkatan Udara (TNI AU) dalam mengawal kedaulatan serta keamanan wilayah udara nasional, khususnya di Kota Batam yang berbatasan langsung dengan jalur perlintasan internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Amsakar saat menyaksikan Latihan Penanganan Pasca-Force Down yang digelar Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Kargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026).
Amsakar menegaskan bahwa peran TNI AU sangat vital mengingat letak geografis Batam yang amat strategis bagi kedaulatan negara maupun stabilitas ekonomi regional.
“Batam berada di jalur perlintasan internasional yang sangat krusial. Kehadiran dan kesiapsiagaan prajurit TNI AU melalui latihan force down ini memberikan rasa aman, tidak hanya bagi kedaulatan negara, tetapi juga bagi iklim investasi dan aktivitas perekonomian di Kota Batam,” ujar Amsakar di lokasi acara.
Latihan bertajuk Operasi Penegakan Hukum dan Pengamanan Ruang Udara (Opsgakkumpamrud) Wilayah Kodau I ini mensimulasikan penanganan terpadu terhadap penyusupan pesawat asing. Dalam skenario tersebut, alutsista TNI AU berhasil memaksa pesawat melanggar izin untuk mendarat (force down), disusul penanganan pasca-pendaratan secara cepat oleh personel gabungan.
Menurut Amsakar, jaminan keamanan udara berbanding lurus dengan kondusivitas iklim investasi, bisnis, dan kenyamanan masyarakat di Batam. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam siap memberikan dukungan penuh bagi setiap kebutuhan operasional pertahanan udara.
“Sinergi antara pemerintah daerah, otoritas bandara, dan TNI AU sangat mutlak. Kami di Pemko Batam berkomitmen penuh mendukung kebutuhan koordinasi teknis maupun operasional di lapangan demi menjaga Batam tetap kondusif,” lanjutnya.
Kegiatan yang melibatkan pengelola Bandara Internasional Hang Nadim ini juga ditujukan untuk menguji SOP koordinasi lintas instansi dalam memproses pelanggaran keimigrasian, pertahanan, dan hukum penerbangan Internasional secara terukur. *Jel/red*
