Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kiriman dari Semarang, Puluhan Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Disita di Pontianak

Selasa | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T05:16:40Z
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Malahayati Mako Satrol Kodaeral XII, Senin (14/9/2026). Foto: Divhumaspolri

Laporaninformasi.com (Pontianak) — Tim Quick Response Kodaeral XII menggagalkan pengiriman puluhan juta batang rokok diduga ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026). Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Malahayati Mako Satrol Kodaeral XII, Senin (14/9/2026).


Penindakan berawal dari informasi intelijen yang diterima Kodaeral XII pada Jumat (11/9/2026) mengenai pergerakan lima unit truk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Muatan rokok tersebut diangkut menuju Pontianak mengunakan armada Kapal Dharma Kartika VII.


Setibanya kapal di Pelabuhan Dwikora Sabtu dini hari, tim gabungan langsung mencegat kelima unit truk tersebut. Seluruh armada beserta para pengemudi dibawa menuju Mako Satrol Kodaeral XII untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Dari hasil pemeriksaan fisik kendaraan, empat truk terbukti mengangkut rokok, sementara satu unit lainnya dalam kondisi kosong. Petugas menyita sebanyak 22.681.000 batang rokok bercukai dari berbagai merek serta 1.000.000 batang rokok merek Tabaco khusus ekspor tanpa lekatan pita cukai.


Hingga kini, pihak terkait bersama Bea Cukai masih menghitung akumulasi total potensi kerugian negara akibat pengiriman barang tersebut. Atas perbuatannya, pemilik dan penerima barang terancam dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.


Kodaeral XII bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalbar kini melakukan pencacahan ulang dan pemisahan barang bukti sebelum penanganan perkara diserahkan secara resmi untuk proses hukum lanjutan.


Gelar perkara ini dihadiri langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novy Rubadi Sugito, Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Kalbar AKBP Y. Andis Arya P.P., serta perwakilan dari Kejati Kalbar, KPPBC TMP B Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak, Disperindag Kalbar, dan manajemen PT Dharma Lautan Utama. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update