Laporaninformasi.com (Jakarta) — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa capaian positif Kementerian Keuangan sepanjang tahun 2026 menjadi landasan kuat dalam menyusun Rencana Kerja Tahun Anggaran (TA) 2027. Guna mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) serta kegiatan strategis kementerian, Kemenkeu mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp49,80 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (7/9/2026).
“Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027. Perbaikan pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas aman,” ujar Menkeu Purbaya.
Dalam Rencana Kerja TA 2027, Kementerian Keuangan merancang lima program prioritas, yaitu:
Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi Berfokus pada harmonisasi debottlenecking guna mempercepat investasi dan transformasi ekonomi, kebijakan ekspor sektor strategis, optimalisasi nilai pabean dan PNBP sektor telekomunikasi, penguatan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, hingga tata kelola kerja sama pembangunan internasional.
Pengelolaan Penerimaan Negara Mendorong integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik, penanganan sengketa perpajakan internasional, pembentukan joint task force on illegal goods, penggalian potensi PNBP SDA migas, sentralisasi layanan perpajakan, serta transformasi pengawasan tempat penimbunan berikat.
Pengelolaan Belanja Negara Diarahkan pada penguatan pengelolaan keuangan pusat dan daerah, modernisasi sistem penganggaran, dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Difokuskan untuk mendukung kemandirian energi melalui penjaminan pemerintah, percepatan investasi infrastruktur via pembiayaan kreatif, optimalisasi layanan lelang dan BMN, serta penguatan kapabilitas akuntansi pemerintahan.
Dukungan Manajemen Mencakup penguatan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), Sistem Informasi Penilaian Nasional, Core Tax System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, Smart Customs and Excise System, digitalisasi proses bisnis via Office Automation, hingga perbaikan pola mutasi pegawai.
Menkeu menambahkan bahwa alokasi anggaran tersebut sangat krusial untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan modal kinerja 2026, Kemenkeu berkomitmen melanjutkan reformasi pengelolaan keuangan negara agar APBN semakin efektif menopang pertumbuhan ekonomi dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. *Jel/red*
