Konservasi Energi Kemen ESDM, Eniya Listiani Dewi, saat membuka Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9/2026). Foto: KemenESDM
Laporaninformasi.com (Tangerangselatan) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat transisi dan memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar nabati B50 (campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar) di seluruh Indonesia. Hingga pertengahan September 2026, penyaluran B50 tercatat telah menjangkau 6.050 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau mencapai 94 persen dari total 6.412 SPBU nasional.
Progres tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kemen ESDM, Eniya Listiani Dewi, saat membuka Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9/2026).
Eniya memaparkan bahwa dari 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal telah sepenuhnya menyalurkan B50. Sementara 28 terminal sisanya masih dalam tahap transisi dari spesifikasi B40 ke B50 sebelum tenggat waktu relaksasi berakhir pada akhir bulan ini.
"Tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi dan kegiatan implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang penyeragaman penuh per 1 Oktober," kata Eniya.
Guna menjamin keamanan dan performa mesin kendaraan masyarakat, pemerintah menetapkan spesifikasi bahan bakar yang lebih ketat dibanding B40. Pengetatan standar mutu ini meliputi penurunan batas maksimum kandungan air serta peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi agar bahan bakar tidak mudah mengendap.
Dalam kesempatan tersebut, Kemen ESDM menekankan pentingnya wadah komunikasi terbuka dengan gabungan industri otomotif guna merespons setiap keluhan teknis dari pengguna jalan secara cepat.
"Kami ingin saling menampung informasi terkait keluhan otomotif. Forum ini kami buka terus agar komunikasi antara pemerintah, penyedia BBM, dan produsen kendaraan berjalan erat," tambah Eniya.
Untuk memperkuat basis data teknis, Kemen ESDM bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) memfasilitasi pengujian operasional B50 pada kendaraan yang digunakan sehari-hari hingga mencapai jarak tempuh 100.000 kilometer.
Melalui optimalisasi B50, pemerintah berharap konsumsi solar nasional semakin mandiri dan tidak bergantung pada impor. Seluruh instruksi kerja teknis, pedoman penyimpanan, serta hasil evaluasi B50 nantinya dipublikasikan secara berkala melalui situs resmi Kemen ESDM sebagai rujukan terbuka bagi masyarakat. *Jel/red*
