Laporaninformasi.com (Cikeas) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam dan ancaman konflik sosial di seluruh Indonesia. Langkah antisipasi ini ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).
Apel pengerahan personel beserta sarana dan prasarana tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Turut hadir Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo beserta jajaran Pejabat Utama Mabes Polri.
Dalam arahannya, Komjen Dedi menyoroti tingginya kerawanan bencana di Indonesia yang berada di wilayah Ring of Fire. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang Januari hingga September 2026 telah terjadi 1.730 bencana alam—didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan karhutla—yang mengakibatkan 397 orang meninggal dunia serta lebih dari 4 juta jiwa mengungsi.
Erupsi serentak di sejumlah gunung api seperti Gunung Merapi, Sinabung, Semeru, hingga Lewotobi Laki-Laki juga menjadi catatan kritis kepolisian.
"Kondisi ini menjadi pengingat bahwa bencana dapat terjadi kapan saja. Polri harus hadir memberikan respons cepat melalui penanganan kemanusiaan yang terpadu dalam Operasi Aman Nusa II," tegas Dedi.
Untuk penanggulangan bencana, Polri telah menyiagakan pengerahan tim SAR, pendirian dapur dan rumah sakit lapangan, pasokan air bersih, bantuan logistik, hingga layanan trauma healing bagi korban terdampak.
Di sisi lain, Polri juga menyiagakan Operasi Aman Nusa I untuk meredam potensi konflik sosial yang bersumber dari dinamika politik, ekonomi, hingga provokasi di media sosial. Dedi meminta jajarannya mengedepankan deteksi dini, penguatan patroli siber, serta pelibatan tokoh masyarakat dan agama.
Ia menegaskan, kendati unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga yang wajib dilindungi, eskalasi menuju tindakan anarkis harus dicegah sedini mungkin. Penegakan hukum pun wajib dijadikan sebagai opsi paling akhir.
"Utamakan langkah pencegahan dan pahami akar masalah. Jika diperlukan penindakan, harus dilakukan secara terukur dengan prinsip ultimum remedium," ujar Komjen Dedi.
Ia mengingatkan seluruh personel Operasi Aman Nusa I dan II untuk memegang teguh tiga prinsip utama dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan," pungkasnya. *Jel/red*
