Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genjot PAD, Pemko Tanjungpinang Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah

Rabu | September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T03:40:46Z
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI secara virtual dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Selasa (15/9/2026). Foto: Kominfo Tjpinang

Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus mematangkan langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Strategi penataan aset daerah ini digesa demi memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus memacu lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara virtual dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Selasa (15/9/2026).


Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, tersebut menyoroti tiga agenda utama: evaluasi aset pemda/BUMD penopang PAD, peran pemda dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), serta evaluasi program prioritas Presiden di tingkat kelurahan dan desa.


Wawako Ariza menegaskan, Pemko Tanjungpinang saat ini bergerak aktif mendata dan memilah setiap BMD yang potensial agar dapat dikelola sesuai payung hukum yang berlaku.


“Setiap aset harus memiliki kejelasan administrasi, status, dan nilai, sehingga dapat ditentukan bentuk pemanfaatan yang tepat. Dengan pengelolaan yang tertib dan optimal, BMD dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD,” ujar Ariza.


Menurutnya, skema pemanfaatan aset dilakukan bertahap dan fleksibel, mulai dari penyewaan, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), hingga Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).


Berdasarkan data Pemko Tanjungpinang, sejumlah BMD telah dan sedang memasuki tahap optimalisasi commercial: Kontrak Pemanfaatan 1 unit Kantor Kas Bank Riau Kepri di BPKAD resmi berkontrak, serta 1 unit di area Kantor Wali Kota memasuki tahap penyelesaian kontrak, Proses Evaluasi 9 unit BMD dalam tahap penetapan nilai sewa, 6 unit dalam proses penilaian KSP khusus, dan 128 unit BMD lainnya masuk rekapitulasi usulan dari berbagai perangkat daerah dan Sertifikasi Lahan Dari total 1.784 bidang tanah milik Pemko, sebanyak 1.186 bidang telah mengantongi sertipikat resmi. Pemko terus berkoordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan 598 bidang sisa, termasuk penataan lahan yang habis masa Hak Guna Bangunan (HGB)-nya.


Dalam kesempatan tersebut, Ariza juga mengonfirmasi bahwa Kota Tanjungpinang tidak memiliki kawasan yang masuk dalam pemetaan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).


Guna menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, Pemko Tanjungpinang turut mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden. Kota Tanjungpinang telah menyiapkan rencana pembentukan 18 unit Koperasi Kelurahan Merah Putih di 16 lokasi strategis.


Selain itu, Pemko mengusulkan program Kampung Nelayan Merah Putih di lima wilayah pesisir, yakni Kelurahan Penyengat, Senggarang, Kampung Bugis, Tanjung Unggat, dan Sei Jang.


“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan berbagai program berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ariza. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update