Laporaninformasi.com (Batam) -- Pelarian Basri Lewaimang kini berada di ujung tanduk.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi
menetapkan pengelola sekaligus bandar utama jaringan Tempat Hiburan Malam (THM)
Planet di Batam ini ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan status buronan tersebut di informasikan langsung
oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri kepada awak media lengkap dengan lembaran
dokumen penetapan bernomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba beserta
foto wajah pelaku.
"Basri diketahui berperan ganda sebagai pengelola THM
Planet 1, 2, dan 3, sekaligus bandar utama yang memasok berbagai jenis narkoba
di lokasi tersebut," tegas pihak Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Rabu
(19/08/2026).
Dari hasil penyidikan mendalam, penyidik mengungkap fakta
mencengangkan terkait perputaran barang haram di jaringan THM tersebut. Tak
tanggung-tanggung, omzet peredaran pil geleng kepala ini mencapai puluhan ribu
butir saban bulannya.
"Sedikitnya 40.000 butir ekstasi diedarkan setiap
bulannya di THM Planet Batam. Angka ini bahkan bisa melonjak lebih tinggi saat
pengunjung mencapai kapasitas maksimal," ungkap penyidik.
Penetapan DPO terhadap Basri merupakan rentetan dari operasi
senyap tim gabungan Bareskrim Polri yang menggulung jaringan THM Planet dalam
sepekan terakhir.
Senin (10/08/2026) dini hari Petugas menggeruduk HH
Club Planet 3.0 Pub & KTV (P3). Dari lokasi ini, 32 orang diangkut petugas,
dan sepuluh di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tindak
Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi
penyitaan 762 butir ekstasi (inex) serta satu unit brankas dari P3.
Sabtu (15/08/2026), Pengembangan kasus P3 bermuara
pada penggerebekan susulan di V Club dan P2 kawasan Newton, serta Planet 1 dan
F1 Club di Hotel Planet Holiday. Seluruh tempat hiburan yang saling berdekatan
dalam radius 600 meter hingga 1 kilometer ini kini telah disegel ketat dengan
garis polisi (police line).
Saat ini, tim pemburu dari Bareskrim Polri terus menyisir
keberadaan Basri. Bagi masyarakat yang melihat atau memiliki informasi
keberadaan pelaku, Polri merilis ciri-ciri fisik Basri Lewaimang sebagai
berikut, rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek,
bibir bentuk sedang atau tidak terlalu tebal, kulit hitam
Tidak berhenti disitu, Petugas gabungan juga memburu aset
bergerak hingga tidak bergerak milik Basri mulai dari 11 unit kendaraan yang
saat ini sudah berada di Polda Kepri, 2 unit kapal (Azimut 385), 10 unit rumah
serta 4 unit apartement.
Polri mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor
kepolisian terdekat jika menemukan pria dengan ciri-ciri tersebut dan
menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan buronan negara ini.
*red*
