Laporaninformasi.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya foto Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama pengusaha Yuwanky yang belakangan menyita perhatian publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa foto tersebut diambil dalam momentum kegiatan resmi Pemko Batam dan sama sekali tidak berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Yuwanky saat ini.
"Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Selasa, 17 Maret 2026. Saat itu, konteksnya murni kegiatan kerja sama pemanfaatan aset dan tidak ada kaitannya dengan perkara hukum yang sedang dijalani Yuwanky," kata Rudi, Jumat (21/8/2026).
Rudi menjelaskan, saat proses penandatanganan tersebut berlangsung, Yuwanky belum memiliki status hukum apa pun dalam perkara yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain itu, PT Usaha Jaya Karya Makmur yang terpilih sebagai pengelola Pasar Induk Jodoh dipastikan telah melalui mekanisme pemilihan resmi dan transparan sesuai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Perusahaan tersebut mengikuti proses tender secara terbuka dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan," tegas Rudi.
Ia juga menambahkan, dari penelusuran dokumen administrasi dalam proses kerja sama tersebut, jenis usaha PT Usaha Jaya Karya Makmur tidak memiliki keterkaitan dengan entitas atau bidang bisnis yang saat ini menjadi objek penyidikan pihak kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Rudi menegaskan bahwa klarifikasi dari Pemko Batam disampaikan semata-mata untuk menjaga keberimbangan informasi di tengah masyarakat, tanpa bermaksud mengintervensi kerja-kerja jurnalistik.
"Wali Kota Batam sangat menghargai kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang proporsional dan utuh mengenai konteks peristiwa serta waktu foto itu diambil," ujarnya.
Terkait perkara yang ditangani Bareskrim Polri, Pemko Batam menegaskan tidak akan mencampuri urusan penegakan hukum dan mendukung penuh proses yang sedang berjalan.
"Pemko Batam menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalani Yuwanky dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Rudi. *Jel/red*
