Laporaninformasi.com (Kuantan Singingi) -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi resmi mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring. Langkah darurat ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah setempat akibat paparan kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.1/DISDIKPORA/2026/1055 yang diterbitkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing pada Rabu (26/8/2026). Pengalihan KBM berbasis daring ini berlaku efektif mulai Kamis (27/8/2026) hingga Sabtu (29/8/2026).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Muradi, mengonfirmasi bahwa penyesuaian sistem pembelajaran ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di wilayahnya.
"Kualitas udara saat ini sudah masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah serta para guru menjadi prioritas utama kami, sehingga aktivitas pembelajaran tatap muka dialihkan ke rumah masing-masing secara online," ujar Muradi.
Penyesuaian KBM daring ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Kuansing. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Plt Bupati Kuansing terkait pembatasan aktivitas fisik di luar ruangan demi meminimalkan risiko bahaya kesehatan pada peserta didik dan tenaga pendidik.
Selama periode PJJ berlangsung, Pemkab Kuansing melarang para siswa mendatangi area sekolah maupun melakukan aktivitas lain yang memicu kerumunan langsung. Orang tua dan wali murid diimbau ketat untuk memantau anak-anak mereka agar tetap berada di dalam rumah.
"Jika terdapat urusan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, penggunaan masker diwajibkan," tegas Muradi.
Meski siswa belajar dari rumah, aturan berbeda berlaku bagi para guru dan tenaga kependidikan. Mereka tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk melakukan presensi dan mengelola proses pembelajaran daring, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk memakai masker.
Muradi juga menekankan agar para pendidik menyajikan materi pembelajaran daring secara efektif dan efisien tanpa memberikan beban tugas yang berlebihan kepada siswa.
Terkait keberlanjutan kebijakan ini, Pemkab Kuansing terus memantau perkembangan kondisi lingkungan. Jika indikator kualitas udara dari BMKG dan instansi terkait menunjukkan perbaikan lebih cepat, aktivitas pembelajaran tatap muka akan segera dipulihkan seperti semula. *red*
