Laporannformasi.com (Batam) — Maraknya praktik penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan perbatasan kembali menyita perhatian publik. Sorotan tajam kini tertuju pada wilayah Kampung Melayu, Teluk Air, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga kuat menjadi salah satu titik rawan utama aktivitas gelap tersebut.
Isu ini kembali memanas menyusul arahan Presiden RI yang menginstruksikan pembenahan dan pengawasan ketat terhadap berbagai bentuk penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia.
Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai temuan di lapangan serta langkah penindakan yang diambil, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, belum memberikan rincian teknis. Pihaknya menyatakan akan mendalami informasi tersebut terlebih dahulu.
"Saya cek ya," ujar Irvansyah singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan singkat tersebut mengindikasikan Bakamla RI tengah melakukan penelusuran internal guna memverifikasi laporan lapangan sebelum mengeluarkan keterangan resmi kepada publik.
Di balik isu penyelundupan BBM di Batam, sedikitnya terdapat sembilan persoalan mendasar yang hingga kini membutuhkan kejelasan resmi dari pihak berwenang: Kedekatan Lokasi Operasi Keberadaan gudang penimbunan dan kapal BBM ilegal yang disinyalir beroperasi tidak jauh dari Pangkalan Utama Zona Barat Bakamla.
Koordinat Dermaga Tikus Kepastian pemetaan lokasi spesifik "dermaga tikus" di Kampung Melayu, Teluk Air, yang diduga menjadi pusat bongkar muat BBM tanpa izin, Modus Ship-to-Ship Indikasi praktik transfer minyak ilegal pada malam hari di perairan sempit Barelang dari kapal tanker asing jenis Very Large Crude Carrier (VLCC)/Bunker ke kapal kayu lokal, Alur Distribusi Kejelasan rantai pasok BBM ilegal, apakah disalurkan untuk konsumsi industri lokal atau diekspor ke pasar gelap internasional, Sinergitas Antarlembaga Sejauh mana koordinasi dan efektivitas operasi gabungan antara Bakamla, Polairud, Ditpolair Polda Kepri, dan TNI AL dan Hambatan Operasional Kendala nyata di lapangan yang menghambat upaya penangkapan basah (tangkap tangan) di basis operasi penyelundup.
Pembersihan Internal Langkah konkrit untuk mengusut dan memutus keterlibatan oknum atau "pembeking" di dalam tubuh lembaga pengawas, Pengawasan Barelang Strategy dan rekomendasi konkret untuk memperketat penjagaan di jalur perairan strategis Barelang dan Transparansi Hasil Cek Kepastian tenggat waktu penyampaian hasil investigasi internal kepada masyarakat.
Masyarakat Kepulauan Riau kini menanti langkah tegas dan transparan dari Bakamla RI serta aparat penegak hukum terkait untuk membongkar jaringan BBM ilegal yang telah beroperasi lama di wilayah hukum perbatasan ini. *red*
