Laporaninformasi.com (Batam) -- Penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan jaringan tempat hiburan malam di HH Club, Planet 2 Newton dan F1 Club Batam terus meluas. Tim Bareskrim Polri mulai membidik aset milik Yuwanky, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan menyegel sebuah rumah mewah di kawasan Sukajadi, Batam, Rabu (26/8/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan rumah berlantai dua di Jalan Palem Raja Nomor 34 tersebut terpasang garis polisi (police line). Properti berpagar besi dan dilengkapi sejumlah kamera pengawas itu tampak sepi tanpa ada aktivitas penghuni maupun kendaraan di sekitarnya.
Pemasangan garis polisi ini mengindikasikan bahwa penyidik Bareskrim Polri tidak hanya berfokus pada perburuan fisik tersangka, tetapi juga menyasar penelusuran aset yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan surat DPO Bareskrim Polri Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba, nama Yuwanky tidak hanya dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika, tetapi juga disangkakan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sebelumnya menegaskan bahwa penelusuran aset dilakukan secara cermat untuk mendalami asal-usul harta kekayaan tersangka sebelum diambil tindakan penyitaan sesuai prosedur hukum.
"Jika ditemukan bukti aset berasal dari atau berkaitan dengan hasil tindak pidana, aset tersebut dapat disita," jelas Brigjen Pol Eko Hadi.
Kasus yang menjerat Yuwanky merupakan bagian dari pengembangan jaringan peredaran narkoba yang juga melibatkan Basri Lewaimang. Basri yang sebelumnya sempat buron kini telah berhasil ditangkap di Malaysia.
Sebelum menyegel rumah di Sukajadi, Bareskrim Polri telah memasang garis polisi pada dua unit rumah terkait Basri di Perumahan Royal Grande, Sungai Panas, serta menelusuri sedikitnya 25 aset bergerak dan tidak bergerak mulai dari kendaraan, rumah, ruko, apartemen, kapal, hingga bisnis restoran.
Hingga saat ini, keberadaan Yuwanky masih terus dilacak. Tersangka diduga kuat telah melarikan diri ke luar negeri dan terdeteksi berada di Singapura. Usaha konfirmasi yang dilayangkan kepada Brigjen Pol Eko Hadi Santoso terkait detail pemasangan garis polisi dan perkembangan perburuan Yuwanky masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Bareskrim Polri. *Red*
