Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akhir Pelarian Basri Lewaimang, Bos Hiburan Malam Batam Tiba di Bareskrim Polri

Kamis | Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T14:42:43Z
Basri saat tiba di Mabes Polri, Kamis (20/8/2026). Foto Doc.

Laporaninformasi.com (Jakarta) -- Pelarian panjang Basri Lewaimang, Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar narkoba sekaligus pengelola sejumlah tempat hiburan malam di Batam, akhirnya kandas. Ia resmi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/08/2026) untuk menjalani proses hukum.


Kedatangan Basri di markas Bareskrim Polri menyita perhatian. Berdasarkan pantauan di lokasi, Basri tiba di Gedung Bareskrim pada sore hari, tepatnya sekitar pukul 17.18 WIB.


Saat turun dari kendaraan, ia terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam. Kedua tangannya tampak diborgol dan dipegangi petugas yang menggiringnya masuk ke dalam gedung.


Di tengah kerumunan dan sorotan awak media, Basri memilih bungkam. Ia sama sekali tidak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring menuju ruang pemeriksaan.


Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, membenarkan kronologi penangkapan buronan tersebut.


Sebelum dibawa ke Jakarta, Basri terlebih dahulu diamankan di Malaysia pada hari yang sama, sekitar pukul 00.30 waktu setempat.


Terkait posisinya dalam sindikat peredaran barang haram, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Meski demikian, penyidik menduga kuat Basri memegang peran sebagai koordinator di tiga tempat hiburan malam di Kepulauan Riau, yakni HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV, serta P2.[P1]


Penangkapan Basri merupakan buntut panjang dari operasi penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri sebelumnya.


Tempat hiburan malam yang dikelolanya diduga kuat telah beralih fungsi menjadi lokasi transaksi jual beli narkotika. Hal ini terungkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (10/08/2026) dini hari.


Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 32 orang yang terdiri dari berbagai peran, mulai dari pengedar, penyuplai, hingga jajaran manajemen.


Polisi juga menyita barang bukti lebih dari 700 butir obat terlarang dari berbagai jenis dan merek. Selain itu, turut disita uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.


Dengan tibanya Basri di Bareskrim, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di tempat hiburan malam Batam. *Red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update