Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Pembiayaan PT PPA Jebol Rp38,8 Miliar, Dua Petinggi Ditahan Polri

Selasa | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T02:28:47Z
Kasus pembiayaan proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN Batubara periode 2019–2020 ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar, tegas Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Divhumaspolri

Laporaninformasi.com (Jakarta) — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS). Kasus pembiayaan proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN Batubara periode 2019–2020 ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar.


Kabagops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, mengumumkan dua tersangka langsung ditahan, yakni IT (Investment Manager PT PPA) dan FSN (Kepala Divisi Operasional PT BAS). Sementara tersangka FH (Direktur PT BAS) tidak ditahan karena sedang menjalani masa hukuman di Lapas Salemba atas perkara lain.


"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembiayaan ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan sekaligus mencederai tata kelola BUMN," tegas Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (20/7/2026).


Penyidik menemukan modus operandi berupa pencairan dana tanpa due diligence, manipulasi rekening koran, hingga rekayasa laporan keuangan. Dari pagu awal Rp50 miliar, dana yang dicairkan membengkak menjadi Rp67,31 miliar.


Guna mengembalikan kerugian negara, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyatakan pihaknya telah menyita 7 aset tanah dan bangunan milik tersangka bernilai Rp14,4 miliar di berbagai daerah. Para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, dan penyidikan masih terus dikembangkan. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update