Laporaninformasi.com (Jakarta) — Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar meresmikan rumah ibadah Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di kawasan Pantjoran, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026). Peresmian ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sambutannya, Menko Yusril menegaskan pentingnya menjaga nilai keberagaman dan toleransi di Indonesia sebagai fondasi hidup bersama. Menurutnya, kekuatan bangsa terletak pada kemampuan menghargai perbedaan.
"Kita kuat bukan karena memiliki keyakinan yang sama, melainkan karena mampu menghargai dan menghormati perbedaan sebagai dasar hidup bersama. Rumah ibadah menjadi tempat menumbuhkan nilai kebajikan dan semangat melayani," ujar Yusril.
Wamen Ekraf Irene Umar menambahkan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembinaan spiritual, tetapi juga menjadi ruang inklusif untuk berinteraksi, bertukar pikiran, dan memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Cetiya Tian Shi Hua, Shi Fu Karmalie Abeng, menyebut peresmian ini sebagai buah perjalanan pelayanan sosial dan keagamaan yang telah berjalan selama 18 tahun. Ia berharap keberadaan rumah ibadah ini dapat terus memancarkan manfaat luas bagi masyarakat sekitar. *Jel/red*
