Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Konflik PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Berakhir Damai, Perusahaan Kucurkan Rp12,7 Miliar

Jumat | Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T00:20:54Z
Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi, mengapresiasi keaktifan Kemnaker dalam menjembatani dialog, (23/7/2026). Foto: Kemnaker

Laporaninformasi.com (Jakarta) — Kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Desk Ketenagakerjaan Polri membuahkan hasil manis. Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melibatkan PT Amos Indah Indonesia dan 134 mantan pekerjanya resmi berakhir damai usai kedua belah pihak menyepakati nilai pesangon sebesar Rp12,7 miliar, Kamis (23/7/2026).


Penyelesaian konflik industrial yang sempat bergulir sejak Maret 2026 ini berhasil dirampungkan hanya dalam kurun waktu tiga minggu—lebih cepat dari tenggat satu bulan yang ditargetkan Kapolri.


Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa perselisihan berawal ketika serikat pekerja mengadukan tindakan PHK oleh perusahaan karena dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. Menanggapi aduan tersebut, Kemnaker bersama Kepolisian turun tangan memfasilitasi dialog maraton.


"Sekitar tiga minggu lalu kami diminta Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Berkat kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri, manajemen perusahaan dan para mantan pekerja akhirnya berhasil mencapai kesepakatan," ungkap Afriansyah saat ditemui di Jakarta.


Dalam kesepakatan tertulis tersebut, kedua belah pihak menyetujui bahwa status PHK terhadap 134 pekerja tetap berlaku. Sebagai kompensasi, pihak manajemen PT Amos Indah Indonesia berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak mantan karyawan, Total Nilai Pesangon Rp12,7 miliar dan Skema Pembayaran Disesuaikan berdasarkan masa kerja masing-masing pekerja.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi, mengapresiasi keaktifan Kemnaker dalam menjembatani dialog. Menurutnya, keberhasilan mediasi ini merupakan bentuk implementasi nyata dari agenda Asta Cita Presiden RI dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.


Afriansyah pun berharap sinergi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus diperkuat ke depan sebagai mekanisme respons cepat dalam menyelesaikan berbagai potensi konflik industrial di Tanah Air melalui jalur mediasi. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update