Kepala Kantor Imigrasi Batam Wahyu Eka Putra bersama Timpora, Aston Hotel Pelita, Kamis (21/5/2026). LaporanInformasi.Com (Batam) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam kembali mempertegas komitmennya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang digelar Kamis (21/5/2026) kemarin di Hotel Aston Pelita, Batam. Pertemuan strategis ini menjadi wadah krusial bagi unsur Aparat Penegak Hukum (APH), instansi pemerintah, dan para pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas orang asing, sekaligus membentengi kota ini dari ancaman Kejahatan Terorganisir Lintas Negara atau Transnational Organized Crime (TOC).
Sebagai kota yang berposisi strategis serta pusat perdagangan, industri, dan pintu gerbang perlintasan internasional, Batam menghadapi tantangan keimigrasian yang dinilai sangat kompleks dan unik. Melalui forum TIMPORA, yang berfungsi sebagai jembatan lintas sektoral, pengawasan tidak lagi dipandang sebagai tugas satu instansi semata, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus bergerak serentak.
Fokus utama yang diangkat dalam rapat tahunan ini adalah efektivitas pencegahan TOC sejak dini. Kejahatan jenis ini dikenal memiliki karakteristik khusus: terencana, terstruktur, beroperasi melintasi batas teritorial negara, serta kerap disertai penggunaan kekerasan, ancaman, praktik korupsi, hingga pencucian uang demi meraih keuntungan finansial. Oleh sebab itu, peserta rapat sepakat bahwa penanganan tidak bisa bersifat reaktif, melainkan harus didasari deteksi dini yang akurat, pertukaran data dan informasi yang cepat, serta integrasi langkah pengawasan yang menyeluruh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra dalam sambutan pembukaannya menekankan bahwa pengawasan ketat dan penegakan hukum harus tetap berjalan selaras dengan fungsi dasar keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Batam adalah wilayah tempat seluruh dimensi penerapan aturan keimigrasian berjalan sekaligus, beserta segala tantangannya. Di sinilah letak urgensi koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama menjaga stabilitas dan keamanan. Melalui forum ini, kami harap tercipta aliran informasi yang lancar, masukan yang konstruktif, dan komitmen bersama agar pengawasan terhadap orang asing berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Agenda rapat kemudian berlanjut ke sesi pemaparan materi dan diskusi mendalam yang dipandu moderator. Suasana diskusi berlangsung aktif dan produktif, di mana berbagai usulan strategis digulirkan. Pihak Imigrasi Batam secara khusus menyoroti kebutuhan mendesak akan penguatan mekanisme berbagi data atau data sharing antarinstansi, peningkatan kapasitas deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun indikasi kejahatan lintas negara, serta penyempurnaan sistem penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika wilayah yang sangat dinamis ini.
Langkah-langkah yang disepakati dalam rapat ini juga merupakan bentuk pelaksanaan langsung dari perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Pimpinan tertinggi Direktorat Jenderal Imigrasi secara konsisten mengarahkan jajarannya untuk memperkuat sinergi penegakan hukum melalui pendekatan tegas namun berkeadilan, serta senantiasa membangun kolaborasi lintas instansi dengan semangat pelayanan publik “Imigrasi untuk Rakyat”.
Menutup kegiatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan posisinya sebagai garda terdepan keamanan perbatasan. Bersama seluruh anggota TIMPORA, Imigrasi Batam berkomitmen penuh menjaga konsistensi pengawasan. Langkah ini ditempuh sebagai benteng pertahanan dini, guna meminimalisir celah pelanggaran keimigrasian sekaligus meredam potensi ancaman keamanan transnasional yang berpotensi masuk dan berkembang di wilayah Kota Batam. *den/red*