Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinergi Tata Kelola, BP Batam Gandeng Kejati Kepri untuk Cegah Masalah Hukum

Selasa | April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T14:05:42Z

Kepala Bp Batam Amsakar Achmad dan Kepala Kejati J. Devy Sudarso saat memberiman cindera mata, di Gedung Kejaksaan Tinggi Kepri, Selasa (28/4/2026). Foto : Bp Batam


LaporanInformasi.Com [Tg. Pinang] - Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelayanan hukum pada hari ini (28/4/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta memastikan setiap kebijakan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam memiliki kepastian hukum yang kuat.


Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, Anggota Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain serta Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal. Ruang lingkup perjanjian ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, termasuk pendampingan, negosiasi, hingga mediasi.


Kepala BP Batam, Amsakar, dalam sambutannya menegaskan bahwa aspek kepastian hukum merupakan hal yang krusial dalam pembangunan di kawasan tersebut.


"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam," ujar Amsakar.


Ia berharap MoU ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut melalui langkah-langkah konkret dan implementatif agar memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, dan dunia usaha di Batam. Amsakar juga menekankan pentingnya peran Kejati Kepri tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum, tetapi juga dalam upaya preventif untuk meminimalisir potensi masalah hukum di kemudian hari.


Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pihaknya, selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas.


"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan," imbuh Devy.


Dengan sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimistis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan didukung kepastian hukum yang memadai. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update