Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imigrasi Batam Benarkan Periksa TKA dari Proyek Marina, Wahyu: Sedang Proses Pemeriksaan

Selasa | April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-21T15:34:02Z
Puluhan TKA yang diduga ilegal di kawasan Marina, Kecamatan Sekupang (foto : fb/rendy)

LaporanInformasi.Com [Batam] -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membenarkan adanya penindakan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di kawasan Marina, Selasa (21/4/2026) sore.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menyatakan para TKA tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan disampaikan informasinya,” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/4/2026) malam.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penindakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu lokasi proyek pembangunan kawasan Marina. Sumber menyebutkan puluhan TKA yang diamankan mayoritas warga negara China. Dugaan sementara, mereka menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja, modus yang kerap ditemukan Imigrasi Batam dalam Operasi Wira Waspada 2026. 

Catatan redaksi, Imigrasi Batam sebelumnya juga pernah menindak TKA di proyek Opus Bay Marina pada April 2024 dan Mei 2025 karena pelanggaran serupa.

Wahyu belum merinci jumlah pasti TKA, asal negara, dan nama perusahaan pemberi kerja karena masih dalam pendalaman. Sesuai UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal terancam sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan. Imigrasi Batam berjanji menyampaikan keterangan resmi lengkap setelah pemeriksaan rampung. *Red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update