Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bongkar Lapak Sabu di Tanah Abang, Polres Jakpus Amankan 18 Orang dan 15 Paket Narkoba

Rabu | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T14:47:08Z


Laporaninformasi.com (Jakarta) -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar lapak yang diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 orang serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemukiman mereka. Informasi berharga tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.


Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian warga yang berani melaporkan indikasi tindak pidana narkoba di wilayahnya.


"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).


Operasi penindakan dilakukan pada Selasa (3/11/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi penggerebekan, petugas langsung mengamankan 16 orang laki-laki dan dua orang perempuan.


Dari hasil penggeledahan intensif di areal lapak, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Narkotika tersebut diduga milik seorang DPO berinisial T yang berhasil melarikan diri saat operasi penggerebekan berlangsung dan kini tengah dalam pengejaran petugas.


Selain mengamankan belasan paket sabu, petugas di lapangan turut menyita berbagai barang bukti pendukung lainnya, yakni 20 alat isap (bong), 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 unit telepon genggam.


Usai penangkapan, seluruh terperiksa langsung menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan 16 orang positif mengonsumsi metamfetamina, satu orang positif mengandung benzodiazepine, dan satu orang lainnya dinyatakan negatif narkotika.


Kapolres menyampaikan, sebanyak 16 orang yang positif metamfetamina dan satu orang positif benzodiazepine kini langsung diproses secara hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu orang yang hasil tes urinenya negatif telah dikembalikan kepada pihak keluarga.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menyangkakan 16 orang sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Penyelidikan kasus ini dipastikan belum berakhir. Penyidik Satresnarkoba terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan penyedia maupun pengedar 15 paket sabu yang disita di lokasi kejadian, termasuk memburu keberadaan pemilik barang berinisial T.


"Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.


Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu serta terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. ***






- advertisement -

×
Berita Terbaru Update