Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) — Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026). Di hadapan para legislator, Lis mengapresiasi berbagai pandangan, kritik konstruktif, serta saran yang diberikan oleh seluruh fraksi sebagai bagian fundamental dalam menyempurnakan arah kebijakan fiskal daerah.
“Seluruh masukan tersebut kami tempatkan sebagai bagian penting dari proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Lis.
Ia memaparkan bahwa Perubahan APBD 2026 dirumuskan di tengah tantangan ruang fiskal yang terbatas. Dengan pendapatan yang direncanakan berada di kisaran Rp909,43 miliar dan belanja daerah sekitar Rp973,35 miliar, penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat agar setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi NasDem, Pemko Tanjungpinang sepakat bahwa kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik. Optimalisasi PAD akan ditempuh melalui pembenahan basis data, digitalisasi transaksi, penguatan pengawasan, serta menutup potensi kebocoran tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.
Sementara itu, menanggapi sorotan Fraksi Partai Golkar terkait potensi PAD, Lis menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak selalu bertumpu pada kenaikan pungutan, melainkan melalui inovasi seperti optimalisasi aset, pemanfaatan infrastruktur bersama, dan pengembangan sumber penerimaan baru yang sah. Terkait penguatan ekonomi kerakyatan, Pemko berkomitmen mendorong UMKM agar benar-benar naik kelas melalui integrasi rantai pasok, digitalisasi, dan perluasan pasar, bukan sekadar program seremonial.
Menjawab masukan dari Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Sejahtera, Lis memastikan bahwa rasionalisasi belanja daerah—yang turun sekitar 5,73 persen dibanding APBD murni—dilakukan secara selektif. Belanja wajib, layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta program perlindungan sosial dipastikan tetap menjadi prioritas utama.
Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar yang disoroti dewan, Pemko menyatakan siap memberikan penjelasan komprehensif bersama Badan Anggaran DPRD. Penggunaannya dipastikan berorientasi pada kebutuhan produktif yang mendukung target RPJMD, bukan untuk kegiatan konsumtif.
Adapun kepada Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani, Lis menjelaskan bahwa penanganan kewajiban daerah, tunda bayar, serta penataan perangkat daerah diarahkan untuk menciptakan efisiensi nyata. Efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan instrumen perbaikan tata kelola birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel.
Di sektor pembangunan ekonomi strategis, Pemko Tanjungpinang terus mendorong penciptaan iklim investasi yang memberikan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja lokal. Khusus untuk pengembangan ekonomi pesisir seperti kawasan Kampung Nelayan Merah Putih, pembangunan diarahkan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari rantai dingin (cold chain), penguatan koperasi, hingga perluasan akses pasar nelayan.
Lis mengakui bahwa keterbatasan fiskal dan berbagai penyesuaian anggaran merupakan tantangan yang tidak ringan. Kendati demikian, kondisi ini dijadikan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data, selektif dalam belanja, dan inovatif dalam menggali potensi daerah demi menjaga kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. *Jel/red*
