Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Survei STF UIN Jakarta: Potensi ZISWAF Muslim Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Bergeser ke Program Produktif

Senin | Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T03:43:53Z

Foto : Kemenag


Laporaninformasi.com (Jakarta) - Lembaga sosial kemanusiaan Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap adanya pergeseran signifikan dalam cara masyarakat Muslim Indonesia memandang dan mempraktikkan filantropi Islam. Zakat, infak, sedekah, wakaf, dan qurban (ZISWAF) kini tidak lagi dipahami semata sebagai bantuan konsumtif sesaat, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.


Pergeseran paradigma ini terekam jelas dalam Survei Nasional Potret dan Perilaku ZISWAF Muslim Indonesia 2026 yang dirilis di Sasana Budaya Philanthropy Building, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Melibatkan 8.360 responden Muslim di 34 provinsi, riset ini menjadi salah satu pemetaan filantropi Islam paling komprehensif di tanah air dalam dua dekade terakhir.


Berdasarkan hasil survei tersebut, nilai total ZISWAF masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan menembus angka fantastis, yakni Rp343 triliun per tahun. Kontribusi terbesar disumbang oleh sektor infak dan sedekah yang mencapai Rp221,7 triliun. Disusul oleh qurban sebesar Rp52,3 triliun, wakaf Rp33,6 triliun, zakat maal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun.


Direktur STF UIN Jakarta, Prof. Amelia Fauzia, menjelaskan bahwa potret ini memberikan data yang jauh lebih aktual dibanding tahun-tahun sebelumnya yang kerap kali hanya bersandar pada estimasi potensi di atas kertas.


"Selama ini kita masih mengacu pada angka potensi zakat sekitar Rp327 triliun yang seolah menjadi angka baku. Survei terbaru ini diharapkan dapat memberikan gambaran baru mengenai wajah ZISWAF Indonesia saat ini, baik dari sisi perilaku masyarakat, pola penyaluran, maupun arah pemanfaatannya," ujar Amelia dalam pemaparannya di kutip dari halaman resmi Kemenag, Senin (8/6/2026). 


Salah satu temuan paling menarik dalam survei ini adalah tingginya dukungan publik terhadap modernisasi pemanfaatan dana. Sebanyak 81 persen responden menyatakan setuju apabila dana zakat dialokasikan untuk program-program produktif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara jangka panjang.


Masyarakat juga menempatkan isu pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta pengembangan ekonomi sebagai prioritas utama dalam pemanfaatan zakat maal maupun hasil pengelolaan wakaf.


"Masyarakat kini melihat zakat dan wakaf bukan hanya sebagai instrumen bantuan sesaat, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan. Ini merupakan perkembangan yang sangat penting karena menunjukkan adanya dukungan publik terhadap pemanfaatan dana filantropi untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih berkelanjutan," lanjut Amelia.


Hal senada juga diamini oleh Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, yang hadir dalam peluncuran tersebut. Ia mengonfirmasi adanya aspirasi publik yang sangat kuat agar dana keagamaan ini diarahkan langsung sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan di akar rumput.


Kendati angka kedermawanan masyarakat tergolong masif, survei ini menyoroti sejumlah tantangan krusial di sektor hulu. Saat ini, praktik filantropi di Indonesia masih didominasi oleh penyaluran langsung secara tunai (offline) kepada penerima manfaat, masjid, panitia zakat lokal, maupun tokoh agama setempat.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Penguatan layanan digital, peningkatan literasi, serta kemudahan akses mutlak diperlukan termasuk untuk menggarap potensi besar wakaf uang yang diminati mayoritas responden namun terkendala minimnya informasi.


Tantangan terbesar ke depan, menurut Amelia, bukan lagi pada bagaimana menarik minat masyarakat untuk berderma, melainkan pada penguatan tata kelola lembaga formal agar mampu mengelola dana secara efektif, transparan, dan sistematis.


Merespons hasil riset ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menilai data komprehensif ini akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam menelurkan kebijakan keagamaan.


"Hasil survei ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan zakat dan wakaf yang lebih berbasis data (data-driven) dan sesuai dengan kebutuhan rill masyarakat," tegas Waryono.


Dengan estimasi nilai harian yang bergerak masif menuju angka Rp343 triliun per tahun, ZISWAF kini resmi mengukuhkan posisinya sebagai pilar sosial strategis yang siap menyokong percepatan pembangunan nasional menuju visi Indonesia 2045. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update